WN China Operator Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah melakukan pengembangan terkait penangkapan seorang warga negara China berinisial SZ di balik kasus penipuan atau penipuan online dengan metode like dan subscribe konten.

Direktur Cybercrime (Direktur Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan melalui Alfis Suhaili, Kasubdit 2 Dittipidsiber Kombes, pihaknya telah menangkap penipu akibat pengembangan tersebut.

Alfis mengatakan, operator terkait SZ berinisial H ditangkap pada Jumat (28/6/2024).

Benar, inisial (operator) H. Dia ditangkap di Bandung, Jawa Barat, kata Alfis saat dihubungi, Sabtu (29 Juni 2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alfis menyebut H menerima gaji bulanan sebesar Rp15 juta dari SZ atas aktivitas penipuannya.

Meski begitu, Alfis mengatakan pihaknya masih mendalami bagaimana H bisa bertemu SZ, termasuk sudah berapa lama dia bekerja untuknya.

“Iya (bayarnya) Rp 15 juta per bulan. Sedang kita selidiki, nanti ada peluncuran penuhnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap SZ, warga negara perantauan Tiongkok (WNA) yang mengorganisir kasus penipuan digital atau penipuan online.

Dani Custoni, Wakil Direktur Kejahatan Dunia Maya Komisioner Bareskrim Polri, mengatakan SZ ditangkap di wilayah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

“Hari ini kami menangkap Hubinter bekerja sama dengan Interpol,” kata Dani kepada media, Kamis (27 Juni 2024).

Dani mengatakan, akibat aksi kriminal tersebut, kurang lebih ratusan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online tersebut.

“Kasusnya penipuan atau penipuan online, sejauh ini kami mendapat informasi sekitar 800 WNI,” ujarnya.

Namun Dani tak merinci kronologi kasus dan penangkapan SZ. Dia hanya mengatakan, pelaku peristiwa itu ditangkap akibat pengembangan tersebut.

“Kami fokus menyelidiki tersangka dulu. (Itu pekerjaan.) Kami sudah menangkapnya sebelumnya, jadi ini hal terpenting yang kami lakukan,” katanya.

Cara yang dilakukan pelaku untuk mengelabui korbannya adalah dengan mendapatkan pekerjaan melalui endorsement dan langganan dengan total kerugian ratusan miliar rupee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *