Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Pengusaha Harus Beri BPJS Kesehatan kepada Pekerja

Laporan dari Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan pengusaha harus memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya sesuai BPJS Kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Ma’ruf menyusul target pemerintah untuk menjangkau 100 persen penduduk dengan jaminan kesehatan.

Saat ini, berdasarkan informasi BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta BPJS Kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mencapai 275 juta orang atau lebih dari 98 persen. populasi. .

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja yang menganggur,” kata Wapres saat menghadiri acara Universal Health Coverage (UHC) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di lokasi TMII, Kamis. (8/8/2024).

Ma’ruf mengatakan, dalam upaya meningkatkan 100 persen partisipasi masyarakat dalam jaminan kesehatan, perlu dicantumkan beberapa angka.

Salah satu tugasnya, kata Wapres, adalah mengoordinasikan penggunaan JKN-KIS.

“Perlu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mengkomunikasikan kebutuhan JKN-KIS, terutama yang tinggal di daerah terpencil, terpencil dan sulit,” ujarnya.

“Pemerintah daerah hendaknya mendorong setiap warga di daerahnya untuk mendaftar menjadi peserta aktif program JKN-KIS,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, Republik Indonesia mendapat predikat Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC setelah mencakup 98 persen penduduknya dan memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kesehatan Indonesia (JKN-KIS).

UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang menjamin setiap orang mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai, komprehensif dan berkualitas tanpa hambatan finansial.

Meski mendapat predikat UHC, Ma’ruf Amin mengatakan masih banyak aspek dalam proyek JKN-KIS yang perlu diidentifikasi dan dievaluasi.

Namun evaluasi pelaksanaan program tetap perlu dilakukan, terutama permasalahan imbauan peserta JKN-KIS dari harta benda dan pembayaran iuran BPJS Sante yang ditahan, kata Ma’ruf Amin.

Ia pun meyakini permasalahan uang tidak menjadi hambatan bagi kerja BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Ma’ruf Amin juga meminta BPJS Kesehatan memastikan ketersediaan layanan kesehatan berupa fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Khususnya, kata dia, untuk beberapa daerah terpencil dan di perbatasan NKRI.

Saya berharap permasalahan ini tidak menghambat upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang baik dan nyaman, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, ujarnya.

Dalam acara UHC Award ini, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 departemen/kota.

Ma’ruf Amin yakin setelah ini akan semakin banyak tempat yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah hendaknya mendorong setiap warga di daerahnya untuk mendaftar menjadi peserta program JKN-KIS,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ma’ruf Amin meminta ada cara dan solusi yang tepat bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban iurannya.

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mengkaji ulang sistem reward dan memberikan insentif bagi masyarakat.

“Peninjauan terhadap sistem pembayaran sukarela akan berbentuk program reformasi dan memberikan insentif kepada masyarakat untuk membayar tagihannya lebih awal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *