Akademisi Harap Program Kesiapsiagaan Nasional di Perpres RAN-PE 2025-2029, Rangkul Dunia Pendidikan

Laporan reporter Tribunnews.com Wahyu Aji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Sekretariat Bersama (Sekber) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) menjadikan rencana kesiapsiagaan nasional sebagai isu utama dalam Rancangan Perpres pada RAN PE periode 2 tahun 2025 – tahun 2029 mendatang.

“Rancangan Proklamasi Presiden RAN PE periode 2 2025-2029 akan memuat 9 topik utama terkait keamanan manusia, salah satunya adalah kesiapsiagaan nasional,” kata Ketua Pokja RAN PE Pilar 1 sekaligus Direktur BNPT ini. Perlindungan, Brigadir Pol. Dr. Imam Margono pada Focus Group Discussion (FGD) tematik RAN ​​PE Perpres 2025-2029 yang berlangsung selama dua hari mulai Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, korps kesiapan nasional pada RAN PE periode ke-2 ini akan fokus merespons persoalan terkait infrastruktur pemenuhan kewajiban pemenuhan hak keselamatan, khususnya peningkatan kapasitas mesin.

“Kerangka kerja ini hadir sebagai upaya mengatasi permasalahan yang fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya, seperti kerentanan sumber daya, sumber daya dan infrastruktur serta perlunya keterampilan guru dan dosen untuk mencegah dan mengatasi kekerasan dalam pendidikan. institusi,” jelasnya.

Ketua Program Sarjana Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah S.H., MTCP, Ph.D., berharap kesiapan nasional menghadapi RAN PE tahap ke-2 harus dirangkul oleh dunia pendidikan agar tidak ada lagi generasi muda yang terkurung. orang-orang seperti Z.A.

ZA sendiri merupakan remaja putri berusia 25 tahun yang melakukan penyerangan ke Mabes Polri pada tahun 2021.

“Kesiapsiagaan nasional dengan RAN PE tahap kedua ini sangat perlu merangkul dunia pendidikan, karena ancaman selalu berubah dan kita perlu bersiap. Seperti tahun lalu, pada tahun 2023 ancaman radikalisasi di Internet mencapai sekitar 3.000 buah. konten dan siapapun bisa mengakses Terakhir, website – “Website ini dibaca oleh seorang remaja putri berinisial ZA dan akhirnya menyerang Mabes Polri,” ujarnya.

Selain membahas rencana kesiapsiagaan nasional, FGD ini juga mengangkat isu penting lainnya yaitu perlindungan saksi dan pemulihan hak-hak korban yang dibahas pada hari kedua.

Selama tiga tahun terakhir, kehadiran RAN PE menjadi alat yang efektif dalam mendorong implementasi aksi kontra-ekstremisme oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan masyarakat.

Keberhasilan tersebut juga tercermin dari dukungan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri terhadap pelaksanaan RAD PE melalui penyusunan surat edaran Kementerian Dalam Negeri dengan No. 339/5267/SJ Tentang Penanggulangan Ekstremisme yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Direksi/Walikota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *