PKB Anggap PBNU Tak Berhak Panggil Cak Imin, Begini Pembelaannya

Laporan Koresponden Tribunnews.com Risky Chandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menanggapi rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengundang Ketua Umum PKB Jenderal Muhaimin Iskandar atau Keg Imin.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB Jajilul Fawaid, PBNU tidak berhak mengundang pimpinan PKB dalam upaya menilai partai.

Jika tetap dilakukan PBNU, tindakan tersebut melanggar AD/ART dan menyimpang dari Kita NU.

“(PBNU) tidak berhak (memanggil Cak Imin). Padahal pemanggilan itu melanggar konstitusi, menyimpang dari AD/ART NU dan Kita NU,” kata Gus Jazil di Kantor DPP PKB, Selasa (13). /8/2024). )

Wakil Ketua MPR RI itu mengutarakan alasan PBNU ngotot menyelesaikan PKB. 

Menurut dia, pengembangan-pengembangan tersebut tidak perlu dilakukan karena menurutnya PKB mampu tampil baik, khususnya pada Pilkades 2024.

Memang apa yang perlu diperbaiki, PKP saat ini sudah mencapai prestasi yang luar biasa. Menurut saya, yang perlu diperbaiki adalah PBNU hari ini, tegasnya.

Sekali lagi, karena tidak ada hubungan kelembagaan antara PKB dan PBNU. Jadi, keputusan itu batal demi hukum berdasarkan konstitusi dan aturan ormas partai politik, kata Jajilul.

Seperti diketahui, belakangan ini muncul konflik terbuka antara PBNU dan PKB.

Saat ini, PBNU akan memanggil Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk melakukan evaluasi terhadap PKB.

Pasalnya, PBNU menilai ada permasalahan di tubuh PKB, seiring banyaknya anggota Dewan Syuro PKB di daerah yang mengeluhkan kepemimpinan partai saat ini.

Kesenjangan ini rupanya sudah menjadi sorotan publik di berbagai kesempatan, termasuk pada Pilpres 2024 dan pembentukan Panitia Khusus Haji DPR.

Konflik semu ini ditandai dengan pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan jajarannya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan jajarannya, baik di media sosial maupun media.

Terbaru, PBNU telah membentuk panitia yang disebut Panitia Khusus (Pansus) PKB.

Komite dengan pengurus struktural PBNU disebut-sebut dibentuk untuk mengkaji dan menyelaraskan hubungan PBNU dan PKB selama ini.

Panitia juga telah mencari keterangan dari beberapa mantan pengurus PKP dan tokoh-tokoh yang terlibat di PKP.

Banyak pula tokoh yang mengutarakan pandangannya terkait bentrokan PBNU dan PKB, salah satunya Wakil Presiden KH Maruf Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *