TRIBUNNEWS.COM – PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero) wajib membeli kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pertalite untuk menggunakan kode QR.
Peraturan ini telah diterapkan di 41 kota (kabupaten) sejak Juli 2023.
Ketentuan tersebut selanjutnya diperluas ke wilayah Jawa, Madura, Bali, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode unik memastikan alokasi BBM bersubsidi yang benar di MyPertamina.
Dengan barcode ini, masyarakat dapat membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar dengan lebih mudah dan cepat di SPBU Pertamina.
Sebab, barcode tersebut dibuat oleh MyPertamina dan diintegrasikan ke dalam sistem Pertamina untuk menggabungkan data kendaraan dan pemilik.
“Kode QR harus digunakan untuk membeli bahan bakar bersubsidi. Pemerintah melakukan hal ini semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat yang berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi,” Basuki Trikora Putra, anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH). Migas) panitia, seperti dikutip dari website BPH Migas. . . Persyaratan untuk mendaftar kode QR MyPertamina
Seperti dilansir laman MyPertamina Sesuai Subsidi, untuk mendapatkan kode QR MyPertamina harus melengkapi sejumlah dokumen.
Di bawah ini adalah daftar dokumen yang diperlukan untuk mendaftar kode QR MyPertamina. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Foto depan dan samping kendaraan Foto nomor plat kendaraan Foto foto yang terlihat jelas Foto KIR Paspor (proses pengujian kendaraan untuk memeriksa apakah secara teknis layak digunakan di jalan raya) Untuk non- Cara registrasi kendaraan dengan kode QR MyPertamina
1. Melalui Aplikasi MyPertamina Aplikasi MyPertamina dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store. Setelah diunduh, isi nomor ponsel Anda dan buat PIN untuk mendaftar akun. Klik menu “Registrasi dan Transaksi”. Masukkan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, 6 digit PIN untuk mendaftar, lalu masukkan kembali PIN untuk konfirmasi. Pilih opsi pendaftaran. Tunggu hingga kode OTP aplikasi MyPertamina terkirim ke nomor telepon yang terdaftar. Masukkan kata sandi satu kali. Klik Oke. Setelah pendaftaran berhasil di aplikasi, pengguna dapat memilih metode pembayaran melalui menu metode pembayaran di bawah ikon akun. Pilihan pembayarannya meliputi kartu debit BRI, BNI, Mandiri, dan aplikasi OVO, GoPay, dan LinkAja. Untuk melengkapi profil di aplikasi MyPertamina, pilih menu Edit Profil dan isi informasi seperti nama, email, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hobi dan alamat rumah.
2. Akses website melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Centang tanda informasi “Pahami Persyaratan”. Klik tombol “Daftar Sekarang”. Ikuti instruksi dan isi data pribadi Anda sesuai dengan kolom yang tersedia. Mohon menunggu hingga 14 hari kerja untuk proses pencocokan data di alamat email yang didaftarkan, atau cek status pendaftaran secara berkala di website. Setelah konfirmasi data dan proses, unduh kode QR atau barcode MyPertamina dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
3. Langsung melalui SPBU Pelanggan juga dapat mendaftar kode QR MyPertamina langsung di SPBU terpilih dan area penjualan di 13 wilayah. Siapkan saja dokumennya terlebih dahulu seperti foto KTP, foto Anda, foto STNK, foto KIR kendaraan yang menggunakan KIR, foto kendaraan dan foto STNK. Kemudian menuju ke SPBU Pertamina yang menawarkan registrasi BBM bersubsidi. Pendaftaran akan dibimbing dan dibantu oleh petugas.
(Tribunnews.com/namira uniya)