Amerika Serikat Tekan Pemerintah Baru Inggris untuk Lanjutkan Tantangan ICC Demi Kepentingan Israel

Amerika Serikat menekan pemerintahan baru Inggris untuk terus menantang ICC demi kepentingan Israel

TRIBUNNEWS.COM- Washington mendorong pemerintahan baru Inggris untuk terus menantang ICC demi kepentingan Israel.

Pemerintah Konservatif di Inggris telah mengajukan permintaan untuk menantang yurisdiksi ICC untuk mengadili orang Israel atas kejahatan perang.

Amerika Serikat mendorong pemerintahan baru Partai Buruh Inggris untuk terus menantang yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap warga negara Israel, Middle East Eye (MEE) melaporkan pada 12 Juli.

Pada bulan Mei, kepala jaksa ICC Karim Khan mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, termasuk berupaya membuat warga Palestina kelaparan sampai mati.

Belum ada surat perintah yang dikeluarkan karena hakim ICC sedang mempertimbangkan permohonan tersebut di ruang praperadilan.

Pada tanggal 29 Mei, pemerintah konservatif Konservatif di Inggris menggunakan status “teman pengadilan” untuk meminta peninjauan ICC guna menentukan apakah mereka mempunyai yurisdiksi atas warga negara Israel.

Namun oposisi Partai Buruh, yang dipimpin oleh Keir Starmer, meraih kekuasaan dalam pemilu sela pekan lalu, menggulingkan Partai Konservatif.

Pemerintahan Starmer yang baru terpilih kini memutuskan apakah akan melanjutkan peninjauan ulang yang menantang yurisdiksi ICC di Israel.

Menurut pejabat intelijen AS yang berbicara kepada MEE, Partai Buruh hampir membatalkan peninjauan tersebut tetapi mungkin akan berbalik arah karena tekanan AS.

Inggris berpendapat bahwa Perjanjian Oslo tahun 1993 yang membentuk Otoritas Palestina mencegah warga Palestina mengadili orang Israel atas kejahatan perang.

Namun, ICC mengakui yurisdiksinya atas Israel pada tahun 2021 sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan perang Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Amerika Serikat mendukung upaya ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina, namun menentang upaya serupa yang dilakukan ICC terhadap Israel.

Pada awal Juni, Kongres AS mengesahkan rancangan undang-undang yang akan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang membantu ICC dalam penyelidikan kejahatan perang Israel di Gaza.

Saat mengkritik undang-undang tersebut, Anggota Kongres Jim McGovern dari Massachusetts mengatakan, “Saya tertantang untuk menjelaskan dua standar Amerika setiap kali saya bertemu dengan perwakilan pemerintah asing.”

SUMBER: CRADLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *