Kapolri: Satgassus Optimalkan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews Rinas Abdullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listu Sigit Prabowo mendapat laporan Satgas Antikorupsi Polri tentang kegiatan tahun 2024.

Tim Kasatgasus diwakili oleh Heri Morianto dan Wakil Presiden Satgasso Roman Baswedan.

“Saya menerima laporan kinerja Satgas Antikorupsi Polri di Ruang Sidang Tripata Mabes Polri. Saya bersyukur atas berbagai program yang berhasil dilaksanakan Satgas Antikorupsi Polri,” kata Jenderal Sigit dalam pernyataannya, Kamis (26/9/24).

Jenderal Sigit mengatakan, satgas saat ini menjalin kerja sama dengan memberikan bantuan kepada 12 kementerian/lembaga.

12 K/L tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Pertanahan Nasional.

“Polri melalui Satgas Pencegahan Korupsi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” kata Jenderal Sigit.

Menteri Dalam Negeri diberitahu bahwa Program Pencegahan memprioritaskan empat bidang, yaitu pemberian layanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pendapatan masyarakat.

Mata-mata Cassat Heri Murianto mengatakan, saat ini ada dua kementerian/lembaga yang sedang dalam proses pemberian bantuan, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Bank Tanah Nasional.

Respon kementerian dan lembaga yang mendampingi Cassatjasus sangat positif. 

Menurut dia, satgas juga akan menyiapkan dua buku terkait pencegahan korupsi dari upaya bantuan tersebut.

“Lima kajian yang telah disusun yaitu kajian pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi, kajian pemulihan perekonomian nasional infrastruktur pertanian, kajian/review pengelolaan penyaluran langsung tunai, pengelolaan penggunaan sumur tua dan pengeboran liar. , dan kebijakan, selain riset pengadaan,” jelas Kasatjasos. 

Ke depan, program pencegahan korupsi akan ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. 

Kelompok kerja ini terbuka bagi kementerian/lembaga yang ingin membantu program antikorupsinya. 

“Kami berharap penguatan pemberantasan korupsi dapat meningkatkan integritas pegawai K/A serta mencegah terjadinya penipuan dan kerugian masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *