Dipolisikan Teman, Chikita Meidy Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Ini yang Disayangkannya

Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chikita Meidy akhirnya buka suara usai dilaporkan temannya dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Mantan penyanyi cilik ini sangat menyayangkan keputusan yang diambil sahabatnya Silda Oktavia Rossa. 

“Sangat disayangkan hal-hal seperti ini tidak dibicarakan terlebih dahulu, saya mengetahuinya di media,” kata Chikita dalam jumpa pers di Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, laporan polisi yang dikirimkan Silda belum juga diterima oleh Chikita. 

Makanya saya harus bungkam untuk mengetahui sejauh mana laporan ini, ternyata saya tidak menerima laporan tersebut,” kata Chikita.

Chikita Meidy mengungkapkan kekecewaannya, karena seharusnya masalah ini dibicarakan terlebih dahulu sebelum membuat laporan polisi.

Kali ini, Chikita juga membantah dirinya melakukan penistaan ​​​​agama saat live Tiktok.

“Saya sungguh kecewa karena menurut saya hal-hal seperti itu tidak bisa dibicarakan dengan baik. Dan apa yang saya sampaikan saat siaran langsung adalah fakta berdasarkan bukti-bukti relevan yang saya kirimkan ke tim kuasa hukum saya,” kata Chikita. 

Kedengarannya lucu ya, saya merasa nama baik saya dicemarkan, padahal kenyataannya yang dituduh pencemaran nama baik saya dibom, lanjutnya. 

Gara-gara laporan polisi, Chikita Meidy kini merasa tidak enak.

“Saya tidak perlu lagi membicarakan luka lama, namun pada akhirnya Anda melihat banyak kerugian yang terjadi di sini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Chikita Meidy dilaporkan temannya Silda Oktavia Rossa terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi dibuat di Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum Silda Oktavia Rossa.

Akun media sosial TikTok milik Chikita Meidy dituding mencoreng nama baik Silda Oktavia Rossa.

Oleh karena itu kami selaku kuasa hukum Ibu Silda Oktavia Rossa hari ini membuat laporan resmi terkait tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan akun Story Chikita, kata Erik Hutajulung, kuasa hukum Silda Oktavia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/). 2024).

“Karena akun tersebut mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang merugikan klien kami,” lanjutnya.

Dugaan pencemaran nama baik terjadi saat Chikita Meidy melakukan live di Tiktok dan menyebut Silda sebagai dalang hilangnya bisnis kosmetiknya pada 2018.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *