Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant dari ICC akan Keluar dalam Waktu 2 Minggu

TRIBUNNEWS.COM – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diperkirakan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yove Galante dalam waktu dua minggu.

Seorang pejabat Israel mengungkapkan kabar tersebut melalui media Israel Channel 14.

Dia mengatakan diperkirakan mungkin ada beberapa waktu.

Ingat, Netanyahu mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan sebelum dia berpidato di depan Kongres AS.

Dia dijadwalkan berpidato di Kongres AS pada 24 Juli 2024.

Namun Israel mengatakan telah mencapai kesepakatan informal dengan pemerintah Inggris mengenai surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galante.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Inggris akan berusaha untuk menunda penerbitan surat perintah penangkapan karena penderitaan tahanan Palestina di Inggris.

Diharapkan kesepakatan itu akan meredakan ketegangan di Gaza

Pada 10 Juni 2024, mantan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional terkait kasus ini.

Namun pemerintahan Partai Buruh yang baru di bawah kepemimpinan Keir Starr mengatakan mereka akan menolak banding tersebut.

Hal ini juga menurut Menteri Luar Negeri Inggris David Lamy.

Dia mengatakan Inggris tidak akan menentang surat perintah penangkapan Netanyahu dan Galante.

Namun, surat kabar Maarif Israel menyebutkan bahwa Lamy meyakinkan Israel bahwa Inggris akan menolak permintaan tersebut.

Sumber-sumber Eropa juga mengatakan Inggris tidak akan mencabut gugatan tersebut karena tidak ingin merusak hubungan dengan Tel Aviv.

Sebelumnya, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galante pada 20 Mei 2024 karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag kemudian mengeluarkan pemberitahuan dalam bahasa Ibrani, Arab dan Inggris yang menjelaskan penangkapan tersebut.

“Setelah mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi tersangka, jaksa meminta hakim ICC untuk mengeluarkan: surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh otoritas nasional; dan panggilan untuk hadir di pengadilan jika tersangka secara sukarela hadir di pengadilan,” kata pemberitahuan tersebut.

Karena Khan telah menyampaikan permohonannya ke publik, kemungkinan besar keputusan pengadilan juga akan diumumkan ke publik

Sekitar 123 negara telah menandatangani Statuta Roma, yang menjelaskan kewenangan ICC.

Negara-negara ini wajib melaksanakan surat perintah tersebut dan menangkap orang yang disebutkan dalam surat perintah tersebut. Konflik Palestina-Israel

Pada 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan mematikan di Koridor Gaza.

Israel tetap bertekad menindas Gaza meski ada kritik dari komunitas internasional atas dugaan pelanggaran perjanjian gencatan senjata Dewan Keamanan PBB.

Lebih dari 38.800 warga Palestina tewas.

Korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak.

Sedangkan korban tewas warga Palestina akibat serangan Israel mencapai 89.400 jiwa.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel lain terkait Netanyahu, Gallant dan Pengadilan Kriminal Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *