TRIBUNNEWS.COM – Singkat cerita, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK telah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Alokasi kebutuhan CPNS KLHK tahun 2024 sebanyak 3.066 konfigurasi meliputi persyaratan guru dan persyaratan teknis.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka seleksi CPNS 2024 untuk pelatihan umum, lulusan terbaik, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan putra/putri Kalimantan.
Lulusan SMA atau SMK atau minimal sederajat dapat memilih CPNS KLHK 2024, mulai dari D3 hingga Magister.
Kisaran penghasilan CPNS KLHK tahun 2024 mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 8 juta.
Masa pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Formasi dan Kisaran Gaji CPNS 2024 KLHK
Pemberitahuan Kutipan No. PG.6/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/8/2024 Berikut rincian formasi CPNS KLHK 2024 beserta kisaran gajinya:
1. Analis anggaran senior
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
2. Analis hukum senior
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
3. Analis kebijakan senior
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
4. Analis Kolaborasi Senior
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
5. Analis Manajemen Keuangan Senior APBN
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
6. Analis Senior Standardisasi
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
7. Ahli senior di bidang analisis sumber daya manusia
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
8. Arsiparis senior
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
9. Arsiparis terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
10. Asisten perpustakaan terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
11. Guru pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
12. Kapten kapal, kelas tiga
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 7 juta
13. Amin
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta
14. Mangala Agni terampil
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
15. Ahli kedokteran hewan pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
16. Pelatih dan perawat satwa liar
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta
17. Administrasi pemerintahan
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta
18. Pengelolaan sistem dan teknologi informasi
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta
19. Manajer Protokol
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta
20. Pengendali kargo yang terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
21. Penerjemah ahli senior – Penerjemah bahasa Inggris
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
22. Ahli pemerhati lingkungan hidup yang pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
23. Manajer Protokol
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
24. Tenaga ahli senior, manajer pembelian barang/jasa
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
25. Ahli senior di bidang pemantauan dampak lingkungan
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
26. Pemantau dampak lingkungan yang terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
27. Ahli pemerhati ekosistem hutan pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
28. Pemantauan Ekosistem Hutan untuk Pemula
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta
29. Pengamat ekosistem hutan yang terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
30. Pengelolaan darurat limbah bahan beracun berbahaya
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 7 juta
31. Tonik swadaya pertama untuk komunitas ahli
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
32. Ahli senior di bidang penyuluhan hutan
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
33. Petugas penyuluhan hutan junior
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta
34. Petugas Penyuluhan Hutan Terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
35. Ahli senior di bidang pembinaan lingkungan hidup
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
36. Ahli senior dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
37. Rencana induk pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
38. Petugas perlindungan hutan dan hasil hutan
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta
39. Petugas survei kawasan hutan
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta
40. Polisi Hutan, ahli pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
41. Polisi Hutan Muda
Kisaran Gaji : Rp 4,5 juta – Rp 6 juta
42. Polisi hutan yang terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
43. Yayasan Pakar Humas Pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
44. Petugas hubungan masyarakat yang terlatih
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
45. Lembaga Keuangan Terlatih APBN
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
46. Yayasan Pertama Ahli Komputer
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
47. Staf terlatih komputer
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
48. Badan khusus lembaga sumber daya manusia
Kisaran Gaji : Rp 5 juta – Rp 6,5 juta
49. Pustakawan ahli senior
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
50. Pakar statistika pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
51. Surveyor ahli pertama yang menggambar peta
Kisaran Gaji : Rp 6 juta – Rp 8 juta
52. Widayeswara, ahli pertama
Kisaran Gaji : Rp 6 Juta – Rp 8 Juta Persyaratan Umum CPNS KLHK 2024
Berikut syarat umum pendaftaran CPNS KLHK 2024: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar CPNS; Anda tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Anda tidak pernah diberhentikan dengan jujur atas permintaan Anda atau diberhentikan secara tidak adil sebagai pegawai negeri sipil, pegawai kontrak, prajurit Tentara Nasional Indonesia, sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan secara tidak adil sebagai pegawai swasta; Bukan merupakan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau ikut serta dalam politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan; Harus mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian khusus yang sah dari lembaga profesi yang terakreditasi untuk pekerjaan yang dilamarnya; Memiliki kesehatan jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani harus dilengkapi setelah peserta dipastikan berhasil dalam pengumuman kelulusan akhir); Bersedia hadir di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah; Tidak merekomendasikan status Peserta Pilihan Lulus kepada calon ASN dalam proses seleksi NIP/NI PPPK; Persyaratan lain sesuai persyaratan pekerjaan yang ditetapkan oleh PPK.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS KLHK 2024, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)