Luhut Diminta Tak Sembarangan Bicara Pembatasan BBM Subsidi: Bikin Bingung Masyarakat

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite Ketujuh DPR RI Mulyanto meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tidak asal bicara kebijakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

Luhut mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Mulyanto mengatakan pernyataan Luhut akan membingungkan pihak-pihak yang berusaha keluar dari masalah.

Ia pun mempertanyakan kebenaran pernyataan Luhut karena sebelumnya Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan akan ada batasan penyaluran BBM bersubsidi pada tahun 2025.

Dokumen “Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip Kebijakan Fiskal 2025” menetapkan batasan alokasi bahan bakar lunak pada tahun 2025.

Oleh karena itu, Muyanto menilai ucapan Luhut hanya memperburuk masalah dan tidak serius.

Mulyanto mengatakan: “Pembahasan ini sudah lama berkembang karena diketahui tidak jelasnya sasaran penyaluran BBM bersubsidi sehingga menimbulkan ketimpangan dan masih banyak masyarakat kaya atau mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi.” / 7/2024).

“Meskipun BBM bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, namun pemerintah acuh tak acuh,” lanjutnya.

Sementara itu, Mulyanto memuji Pertamina atas aktifnya penggunaan aplikasi MyPertamina yang membatasi penjualan bahan bakar bersubsidi di sektor tersebut.

“Padahal ini merupakan perilaku korporasi yang tidak mempunyai dasar hukum,” ujarnya.

Mulyanto pun mencontohkan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut dia, kendaraan pertambangan, industri, dan perkebunan yang tidak boleh menggunakan bahan bakar bersubsidi masih digunakan di dalam negeri.

Oleh karena itu, perintah tersebut harus mengatur distribusi BBM untuk mencapai keadilan dengan mengubah keputusan presiden terkait, tutupnya.

Sebelumnya, Luhut mengumumkan pemerintah akan menambah pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Luhut mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah bisa menghemat anggarannya.

Luhut mengatakan, aturan mengenai pembatasan tersebut saat ini sedang dirumuskan oleh PT Pertamina (Persero).

“Kita harapkan mulai tanggal 17 Agustus ini kita bisa mengurangi jumlah masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi,” kata Luhut dalam video yang diperoleh, Rabu (10/7/2024).

Hal itu disampaikan Luhut saat membahas konsumsi BBM pada defisit APBN 2024.

Selain membatasi bahan bakar bersubsidi, pemerintah juga mendorong penggunaan bioetanol sebagai alternatif bahan bakar fosil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *