CPNS Kemenhan 2024 Dibuka 6.566 Formasi, Cek Syarat Umum dan Khusus

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2024.

Pendaftaran CPNS Kementerian Pertahanan 2024 dibuka hingga 6 September 2024 di https://sscasn.bkn.go.id/.

CPNS Kementerian Pertahanan 2024 terbuka untuk 6.566 formasi, terdiri dari 3.732 tenaga teknis CPNS dan 2.834 tenaga medis.

Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kementerian Pertahanan 2024, sebagai berikut: Persyaratan Umum: Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman dan berkomitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat melamar, usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun. Kategori berikut dikecualikan dari persyaratan usia di atas: ) Pelamar dengan usia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut: Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter dan dokter gigi spesialis Dokter Pelatih Klinik Guru dengan kualifikasi pendidikan kualifikasi pendidikan Pelamar bergelar Doktor (S3) yang berusia paling lama 28 (dua puluh delapan) tahun dan mempunyai kualifikasi pendidikan sekolah menengah/sederajat. Ia tidak pernah dijatuhi pidana penjara dua tahun atau lebih karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Anda tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan Anda baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) maupun Pegawai Kontrak Pemerintah (PPPK). Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), pelajar sekolah Perkumpulan Pelayanan Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang masih terikat kontrak dan tidak diperkenankan melamar CPNS oleh PPK lembaga utama yang mempunyai kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pascasarjana (S2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S1). ), Diploma Empat (D4) dan Diploma Tiga (D3), sekolah menengah/sederajat harus memenuhi persyaratan posisi yang dilamar h. Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan sebagaimana pada huruf g adalah: ) Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan ijazah dari universitas dan/atau program studi dalam negeri yang disetujui oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pelatihan Tenaga Kesehatan Pusat harus sudah terakreditasi/Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi Mandiri Bidang Kesehatan pada saat wisuda yang ditunjukkan dengan tanggal wisuda yang tertulis pada ijazah. ) Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, mempunyai ijazah yang setara dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. ) Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sesuai kebutuhan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. ) Informasi Program Studi/Penerimaan Masuk Perguruan Tinggi dapat diperoleh dari: Basis Data Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Database Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. ) Pelamar dengan kualifikasi pendidikan menengah/menengah harus memiliki ijazah SMA/sederajat dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. terdaftar. . Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk pembelian CPNS untuk jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kementerian Pertahanan adalah sebagai berikut: ) Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No: PT.01.03/F /570 /2024 tanggal 24 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Perolehan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara Jabatan Pejabat Kesehatan Tahun 2024. Surat Tanda Registrasi (STR) harus dilampirkan pada Surat Tanda Registrasi (bukan STR pemagang) sesuai posisi yang dilamar. ) Surat Tanda Pendaftaran (STR) sebagaimana dimaksud pada surat nomor 2) di atas harus masih berlaku pada saat permohonan sebagaimana ditunjukkan oleh tanggal berlakunya yang tertulis pada Surat Tanda Pendaftaran (STR) do a. ) Daftar jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) ditetapkan oleh Menteri. ) Instansi Pemerintah wajib melakukan verifikasi kecukupan Surat Tanda Pendaftaran (STR). ) Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Keputusan Menteri PANRB yang mengatur tentang persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) dapat dilihat pada tautan https://bit. ly/. PENGUMUMAN_CPNS_2024. Ia tidak boleh menjadi anggota atau direktur partai politik, dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Sehat secara fisik sesuai persyaratan posisi yang diinginkan. Pelamar hanya dapat mengajukan satu jenis pembelian ASN sehingga yang terdaftar pada Opsi CPNS tidak dapat mengajukan PPPK pada Tahun Anggaran Pembelian yang sama. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk oleh pemerintah. Syarat Khusus Anak Laki-Laki Borneo :

Kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan dapat diverifikasi sesuai peruntukan pendirian pada lampiran pengumuman ini dengan persyaratan pemohon pada saat melakukan pendaftaran akun dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Wilayah Kalimantan/Kota Kalimantan. di SSCASN. Persyaratan khusus lainnya: Tinggi badan minimal 155 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita (ditunjukkan dalam surat keterangan kesehatan) Tidak ada tato (kecuali undang-undang biasa) dan tindik (untuk wanita tidak lebih dari satu di setiap telinga) Tidak kecanduan obat-obatan terlarang dan obat-obatan atau dibuktikan oleh BNN atau rumah sakit pemerintah daerah yang masih berlaku pada tahap permohonan. tahun kelulusan) dari Badan Penerimaan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4,00 Pelamar yang melamar posisi Tinggi pendidikan sekolah / Harus juga memenuhi kriteria sebagai berikut: ) Memiliki nilai diploma minimal 7,0 ) Memiliki sertifikat kualifikasi 1 (Kursus) sesuai surat lamaran yang diketik dengan menggunakan stempel elektronik asli komputer Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pulpen hitam serta diisi judul alamat sesuai format yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut: ) Pelamar pada Unit Organisasi Kementerian Pertahanan : Kepada Yang Terhormat Menteri Pertahanan RId /Kepala Staf . Kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan q. Kepala Departemen Adabangpeg Ropeg Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, Kode Pos 10110. ) Pelamar pada Satuan Organisasi Mabes TNI: Kepada Yang Mulia Panglima TNI. up Aspersd/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870 ) Pelamar pada Satuan Organisasi TNI AD: Dari Yang Mulia Panglima TNI AD u.p. Direktur Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung Kode Pos 40113 ) Pelamar pada Satuan Organisasi TNI AL : Kepada Yang Terhormat Panglima TNI AL u.p. Kadisminpersald/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870 ) Pelamar pada Satuan Organisasi TNI AU : Dari Yang Mulia Panglima TNI AU u.p. Kadisminpersaud/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat tanda penduduk terdaftar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ijazah dan transkrip nilai kuliah asli atau fotokopi hukum hukum segel basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan pendidikan keterampilan yang diperlukan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Harus dimulai paling lambat 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal (TMT) pengangkatan PNS, tidak berpindah ke kementerian lain/ institusi. Dokumen yang diunggah ke SSCASN: Surat permohonan pencarian asli diketik melalui komputer dengan stempel elektronik asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pulpen hitam. Contoh format dapat diunduh pada laman https://kemhan.go.id/ropeg Surat Pernyataan asli sebanyak 11 (Sebelas) poin sesuai ketentuan Badan dengan stempel elektronik asli e-mail dapat diunduh diunduh. Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pulpen hitam. Contoh format dapat diunduh di https://kemhan.go.id/ropeg Scan Surat Pernyataan Asli sebanyak 5 (lima) poin sesuai ketentuan Panselnas yang ditempelkan pada stempel elektronik IDR asli. 10.000,- dan ditandatangani dengan pulpen hitam. Contoh format dapat diunduh pada laman https://kemhan.go.id/ropeg Scan asli atau soft file pas foto terbaru dengan pakaian dinas berukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah tanpa kaca mata dan kepala tambahan. untuk berhijab bagi wanita, Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Tanda Daftar Identitas Kependudukan yang diterbitkan oleh Departemen Kependudukan dan Urusan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) bagi pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) Badan Usaha Umum. atau Surat Keterangan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten/Kota Kalimantan untuk pemohon Peminatan Berkebutuhan Khusus bagi Putra/Putri Kalimantan. Asli scan ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan Sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan Dasar scan Surat Keputusan Gabungan Ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan urusan di bidang pendidikan (Kemendikbudristek) yaitu. Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dalam formasi jabatan, diisi dalam satu file PDF dengan scan/transkrip ijazah asli dan transkrip nilai dengan IPK minimal 7,0 (tujuh poin nol)/transkrip (untuk semua peraturan pendidikan) karena kehilangan . /kerusakan, scan asli fotokopi stempel basah yang sah diperbolehkan digunakan oleh petugas yang berwenang dan scan asli surat keterangan penukaran ijazah/transkrip dari instansi yang berwenang harus dilampirkan sebagai scan asli surat yang hilang oleh Kepolisian yang dibuat dalam satu file pdf dengan scan ijazah/transkrip nilai kuliah Scan/gambar Surat Keterangan Masuk Program Studi dari Badan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau instansi yang berwenang l -Surat Tanda Pendaftaran (STR) asli bagi pelamar yang berasal dari bidang kesehatan pekerja dan bukan STR menengah Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat pada saat penetapan jabatan. Asli pemeriksaan sertifikat kualifikasi (Kursus) dokter (harus memiliki NIP/NRP) dan mencantumkan data tinggi badan, berat badan, tekanan darah di bidang kesehatan sertifikat. Tautan Tambahan: Formulir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Teknis (Download) Formulir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan (Unduh) Contoh Formulir Surat Keterangan Pendukung (Unduh)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *