Dua Oknum Guru Agama di Bekasi Ditangkap Polisi, Dilaporkan Lakukan Pelecehan Pada Santriwatinya

 

Tribun News.com, Bekasi — Dua guru salah satu pesantren di Kecamatan Karangapi, Kabupaten Bekasi, terpaksa diamankan polisi.

Aparat penegak hukum ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap siswi.

MA (34) sempat mengadu ke polisi karena putrinya mengalami pelecehan seksual di sebuah pesantren.

Saat itu, MA mengatakan putrinya telah meminta izin untuk berhenti belajar mengaji di pesantren.

Ia menjadi curiga dan meminta putrinya menjelaskan mengapa ia berhenti membaca Al-Qur’an.

Setelah didesak, anak tersebut akhirnya bercerita bahwa mereka didaftarkan di kelas santri di pesantren oleh guru mengaji yang kasar.

Putrinya dianiaya secara seksual oleh terduga pelaku saat dia sedang tidur.

Menurut pengakuan putrinya, sejak tahun 2021, korban sudah lebih dari empat kali mengalami pelecehan seksual saat bersekolah di pesantren.

Katanya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024) “Kalau pengakuannya empat atau lima kali ya, pengakuan anak saya terbatas.”

Menurutnya, pelaku tidak memberikan dorongan apa pun kepada putranya saat melakukan perbuatan jahat tersebut.

Pasalnya, kejadian tersebut terjadi saat para siswa sedang beristirahat di kamar masing-masing.

“Tidak ada penghasutan, pelaku hanya diduga tidak memberitahukan keadaan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Polres Metro Bekasi menangkap dua tersangka kasus dugaan penganiayaan santri Pondok Pesantren (Pohnpes) di Kecamatan Karangapi (Pohnpes), Provinsi Kasi.

Kedua tersangka digelandang ke kantor polisi setelah sejumlah warga sekitar membobol pesantren tersebut.

Kapolsek Sikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024), “Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke polisi.”

Trisno mengatakan, dirinya masih berada di pesantren untuk melakukan pengamanan di lokasi.

Situasi aman. Warga sudah pulang ke rumah masing-masing, namun anggota PAM (keamanan) masih berada di lokasi kejadian, ujarnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngura Wiratama mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang tersangka.

Polisi juga sedang menyelidikinya. Identitasnya belum dirilis.

“Tersangka saat ini sedang diperiksa.

Baca Juga: Breaking News: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Artis AA karena Narkoba

Pahlawan tidak dapat menjelaskan masalahnya. Namun kini pihaknya sedang mendalaminya.

Soalnya untuk saat ini nanti kita akan lebih detailnya. Masih kita selidiki dulu, ”ujarnya.

Video sejumlah warga mengepung sebuah pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karanghapi, Provinsi Bekasi muncul di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam.

Dalam video tersebut terlihat betapa banyak warga sekitar yang mengepung area depan pesantren dan menenangkan diri.

Aksi tersebut diduga dilakukan karena para guru Pondok Pesantren marah karena banyak santri perempuan yang dilecehkan.

Warga menginginkan terduga pelaku keluar dan mendobrak masuk. Beruntung polisi datang dan terlihat menenangkan warga.

Wakil Kepala Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo membenarkan kejadian tersebut dalam video yang viral.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024), Widodo mengatakan, “Betul, kami langsung menuju ke tempatnya.”

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah menangkap beberapa orang dari pesantren tersebut.

Orang yang ditangkap diduga melakukan pelecehan seksual dan hal ini membuat geram warga sekitar. “Sekarang aman.

Namun Kompol belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Widodo. Saat ini, penyidik ​​masih mendalami kasus tersebut. Laporan dari orang tua siswi

Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti Sumerdi meminta perlindungan hukum bagi orang tua beberapa siswi salah satu pesantren.

Para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual telah diinformasikan oleh pihaknya untuk melaporkannya ke polisi.

“Yang pertama menanyakan bagaimana penyelesaian masalah hukumnya dan apa tanggung jawabnya. “Iya, pengakuan korban sudah jelas, jadi kami hanya tegaskan bahwa ini adalah bagian dari perlindungan perempuan dan anak yang dilakukan Polres Bekasi,” kata Sumerdi.

“Mereka langsung mendatangi unit PPA di Polsek, segera membuat laporan dan melakukan visum,” kata Sumardi.

Berdasarkan laporan, lima siswi mengaku dilecehkan secara seksual oleh ayah dan putrinya, guru serta pemilik pesantren tersebut.

 Namun sejauh ini baru tiga orang yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Kazi.

“Sejauh ini baru satu orang dari Karangmukti, dua orang dari Karang.” Artinya, sudah ada tiga orang yang dilaporkan ke Polsek Bakshi.

Laporan ketiga korban tercatat dalam Laporan Polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, kemudian Laporan Polisi Nomor: LP/B/3373/IX/2024/SPKT /POLRES METRO BEKASI/Polda, dan terakhir Laporan Polisi No: LP/B/3366/IX/2024/SPKT/Poolres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. (Berita CT/Muhammad Azam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *