TRIBUNNEWS.COM, Bekasi – Polisi menangkap dua terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangapi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap dua terduga pelaku setelah sejumlah warga menggerebek sebuah pesantren.
Kompol Sikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap dan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024), dia berkata: “Pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke polisi.”
Sutrisno mengatakan, status pesantren kini aman pasca penyerangan warga.
“Situasi aman. Warga sudah pulang ke rumahnya tapi anggota masih di lokasi dengan PAM (pengamanan),” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka pelaku.
Polisi juga sedang menyelidikinya. Identitasnya belum terungkap.
Katanya, saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih berlanjut.
Vera belum bisa menjelaskan detail kasus ini. Namun pihaknya kini sedang menangani kasus tersebut.
Soalnya sekarang, nanti kita dapat lebih detailnya. Masih kita dalami, ujarnya.
Video penyerangan sejumlah warga terhadap Pondok Pesantren di Desa Karangmukti, Desa Karangmukti, Kabupaten Bekasi, pada Jumat malam (27/9/2024) beredar di media sosial.
Video ini memperlihatkan banyak warga yang tak kenal takut mengepung area depan pesantren. Aksi tersebut diduga dilakukan karena kemarahan atas banyaknya pelecehan yang dilakukan santriwati oleh para guru pesantren tersebut.
Warga berteriak saat tersangka keluar dan mencoba menerobos masuk.
Beruntung polisi datang dan menenangkan warga.
Kompol Widodo, Wakil Kompol Reskrim Polres Metro Bekasi membenarkan kejadian tersebut dalam video yang viral.
Benar, kami langsung ke tempatnya untuk berobat, kata Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya banyak menangkap orang-orang dari pesantren.
Orang yang ditangkap inilah yang membuat geram warga karena diduga melakukan pelecehan seksual. “Benar, sekarang aman,” katanya.
Namun Kompol Widodo belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kasus tersebut kini tengah didalami penyidik. Pengakuan siswa
Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumerdi mengungkapkan, beberapa orang tua santriwati pesantren tersebut telah meminta bantuan hukum atas kasus yang mereka hadapi.
Pihaknya telah memerintahkan orang tua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melaporkannya ke polisi.
Mereka bertanya: “Poin pertama bagaimana penanganan masalah hukumnya, apa tanggung jawabnya. Ya, pengakuan korban sudah jelas, jadi kami sarankan ini bagian dari dukungan Polres Bekasi terhadap perempuan dan anak,” Sumerdi dikatakan.
Sumerdi mengatakan, mereka langsung mendatangi unit antinarkoba di Polsek dan segera menyerahkan laporan dan autopsi.
Berdasarkan laporan yang diterima, lima siswi mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru sekaligus pemilik pesantren tersebut, yakni ayah dan anak. Namun saat ini baru tiga orang yang melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Polres Metro Bekasi.
“Sejauh ini baru satu orang yang datang dari Karangmukti, dua orang dari Karang. Artinya sudah ada tiga orang yang melapor ke Polres Bekasi, ujarnya.
Laporan ketiga korban tercatat dalam laporan polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, nomor laporan polisi sebagai berikut: LP/B/3373/IX/2024 /SPKT/POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA, dan terakhir Laporan Polisi Nomor: LP/B/3366/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (MAZ)
Pengarang: Mohammad Azzam
Artikel di WartaKotalive.com ini menangkap 2 tersangka karena melakukan pelecehan terhadap santri Pondok Pesantren Bekasi.