TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Inspektur Rudiana, Elza Syarief, membantah keterlibatan ayah Eky dalam penganiayaan enam narapidana kasus Vina.
Sebelumnya, pada Rabu (4/9/2024), kuasa hukum terdakwa menunjukkan novel saat sidang peninjauan kembali (PK) terdakwa kasus Sinban di Pengadilan Negeri Sirban, Jawa Barat.
Di Novum, Rudiana menuding pelaku turut serta melakukan penganiayaan.
(*)
Tonton video di atas untuk berita selengkapnya.