KPK Selesai Telaah LHKPN Jaksa Asri Agung, Tinggal Tunggu Koordinasi Kejagung untuk Klarifikasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyelesaikan penyidikan terhadap Rekening Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kejaksaan Agung (Kjagong), Asri Agong Putra.

Harta Kekayaan Staf Ahli Kejaksaan Agung sebelumnya sempat disorot karena jumlahnya sama pada tahun 2020 dan 2021, yakni 3.495.200.407 atau 3,49 miliar Rial.

Pahala Ningolan, Wakil Direktur Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan jaksa.

Pahala kepada wartawan, Kamis (9/5/2024), “Kami sudah menyelesaikan kajian LHKPN (disunting) dan berkoordinasi dulu dengan Kejaksaan Agung.

Koordinasi yang dimaksud Pahala terkait proses klarifikasi kuasa hukum Esri Agong Putra.

“Iya (soal itu, Ed),” ujarnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut klaim remunerasi yang diajukan pengacara Esri Agong Putra.

Staf ahli Kejaksaan Agung merupakan ibu mertua Okta Jalita atau Jalita JJ, istri Badan Pengurus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Bintan, Ketua Umum Kepri Farid Irfan Siddiqui.

Nama Asri mencuat di media sosial setelah menantunya, Jalita Jeje, mengunggah postingan.

Jalita JJ mengungkapkan di media sosial, saat ia dan keluarga pergi ke luar negeri, kerap disponsori oleh para pengusaha.

Pengusaha sering kali menawarkan segalanya mulai dari jet pribadi hingga fasilitas hanya karena kerabat mereka adalah pejabat pemerintah.

ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut informasi akun media sosial Jalitaj terkait penyelesaian klaim beberapa fasilitas perjalanan luar negeri, termasuk tiket dan akomodasi, dengan kerabatnya, Asri Agong Putra. kata Peneliti ICW Kurnia Ramadana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).

Menurut ICW, jika pemberian tersebut asli dan ternyata tidak pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, maka peristiwa tersebut dapat digolongkan sebagai tindak pidana.

Berdasarkan Pasal 12B UU Tipikor, seluruh penyelenggara negara dilarang menerima hadiah dari pihak-pihak yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, kecuali diberitahukan kepada Komite Pemberantasan Korupsi paling lambat 30 hari sebelumnya.

Selain itu, ICW juga mempertanyakan laporan kekayaan Asari tahun 2020 dan 2021.

Sebab, dalam dua tahun tersebut, aset lancarnya sebanyak 3.495.200.407 rubel atau Rp 3,49 miliar.

“Logika sederhana, bukankah harga aset berfluktuasi setiap tahun?” kata Kornia.

Viralnya pernyataan Jelita JJ itu bermula saat ia menanggapi banyaknya hinaan yang dilontarkan kepada menantu Presiden Jokowi, Irina Goduno, yang terlihat berada di dalam pesawat jet pribadi di Amerika Serikat. Kritiknya adalah dari mana dana itu berasal.

Jalita kemudian menceritakan pengalaman keluarganya menjadi pengusaha yang jalan-jalan ke luar negeri.

Saya juga belajar banyak dari saudara-saudara saya, kalau ke luar negeri kita diliput oleh para pengusaha yang justru memberi kita kemudahan tanpa diminta, mereka menyuruh kita memilih mau menginap di mana, mau naik pesawat apa, kita tidak pernah punya. Sakit kepala, terutama di kelas presidensial. Saat mengirimkan pesan dari akun Instagram @jelitajee, ia mengatakan hal itu disebarkan di ruang maya melalui akun Instagram / kolase Koltra Tribune / tangkapan layar di Instagram dan Tik Tok.

Selain itu, Jalita juga meyakini kelas keluarga presiden pasti akan mendapat banyak tawaran dari pengusaha.

“Dalam perjuangan ini, masyarakat harus didorong untuk tidak menggunakan keuangan, apalagi ini bukan tugas presiden.

Benarkah hanya mereka yang boleh bepergian dengan jet pribadi Presiden saat bertugas? Enggak… banyak pengusaha yang sudah punya jet pribadi, sewa juga, apalagi menantu presiden banyak. Pastikan (ini adalah pengalaman pribadi) bukan apa yang mereka katakan, tetapi ini adalah fakta dari manajer senior.

Esri Agong Putra sendiri merupakan salah satu pejabat berpangkat satu di Kejaksaan Agung sebelum menjadi anggota Staf Ahli Kejaksaan Agung.

Ia menjabat sebagai Pejabat Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jumpidem) dan Sekretaris Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas).

Ia juga tercatat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Asari, sebagai penyelenggara publik wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Asar, dilansir laman e-LHKPN, secara rutin melaporkan kepemilikannya sejak tahun 2019 hingga laporan terakhir pada tahun 2023.

Esri saat ini memiliki aset sebesar 3.403.008.378 atau 3,40 miliar AMD.

LHKPN terdaftar memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi / 175 meter persegi di Kota Pelabuhan Lampung senilai 363 meter persegi di Pelabuhan Lampung, sebidang tanah seluas 9.830 meter persegi di Lampung Tengah senilai 150 juta. Kota Tangerang senilai 1,2 miliar rupiah, tanah di Bintan seluas 6.190 meter persegi senilai 65 juta rupiah, dan tanah di Bintan seluas 10.000 meter persegi senilai 75 juta rupiah.

Asari juga dilaporkan memiliki mobil sedan Toyota tahun 2003 senilai Rp 100 juta, sepeda motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp 24 juta, dan Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp 150 juta.

Aset lancar lainnya Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta. Era bebas utang telah tercatat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *