Program Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek Bantu Cetak Guru Profesional

Jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 menjawab kebutuhan guru profesional di tanah air.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya telah mengirimkan 865 mahasiswanya untuk mengikuti program PPG. 

“Berkat program PPG, Unika Atma Jaya tidak hanya melatih guru-guru yang berkompeten, namun juga ikut serta dalam pengembangan kurikulum yang menjawab tantangan pendidikan masa kini,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Sumber Daya Manusia Unika Atma Jaya, Dr. . Yohanes Eko Adi Prasetyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Johannes menjelaskan, kerja sama dilakukan dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk Lembaga Pendidikan (LPTK). 

Langkah ini semakin memperkaya proses pembelajaran dan memastikan lulusan siap berkontribusi pada dunia pendidikan.

Dalam upaya tersebut, sebanyak 865 mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya di Indonesia mengikuti pengabdian masyarakat melalui program PPG. 

Kategori yang diikuti beragam, antara lain: PPG Calon Guru (Gelombang 2 2024) sebanyak 75 peserta, PPG Guru Tertentu (BGT) Uji Coba 1 sebanyak 818 peserta, PPG Guru Tertentu (BGT) Uji Coba 2 sebanyak 524 peserta, dan PPG Umum. BGT dengan 750 kontestan. 

“Keterlibatan ini menunjukkan dukungan aktif perguruan tinggi dalam melatih guru-guru profesional yang siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan,” ujarnya. 

Salah satu inti pelaksanaan PPG adalah peran aktif berbagai perguruan tinggi, termasuk Lembaga Kepegawaian Pedagogi (LPTK) yang dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi lain. 

Kurikulum PPG disusun dan dikembangkan oleh LPTK dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran lulusan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti organisasi profesi pengajar, kementerian terkait serta dunia usaha dan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *