TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Untuk terus membangun kesiapsiagaan nasional di tingkat kecamatan/desa, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan sosialisasi Buku Saku deteksi dini dan pencegahan potensi terorisme radikal di kecamatan/desa di wilayah tersebut. dari Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Peningkatan Kapasitas BNPT Brigjen Paul Wawan Ridwan mengatakan, sosialisasi buku saku ini bertujuan untuk membangun sistem deteksi dini dan pencegahan di tingkat kecamatan dan desa, dengan peran serta dan peran aktif Lurah/Kepala Desa, Babin dan Bhabinkamtibmas.
Hal itu disampaikannya dihadapan puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan Lurah/Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kota/Kabupaten Semarang serta perwakilan Polda Jateng, Kodama IV/Diponegoro, Bakesbangpol Provinsi Jateng, Polres Semarang, Kodim Semarang dan Salatiga serta Bakesbangpol kota/kabupaten Semarang.
“Beliau berharap dengan buku ini mereka dapat berperan bersama untuk mendeteksi dan mencegah potensi terorisme radikal di wilayahnya,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/7/2024).
Vavan menambahkan, dalam buku saku ini, esensi tugas pencegahan terorisme radikal diterjemahkan secara praktis dengan mencari jalan tengah/benang merah dalam kebijakan yang bersinggungan di masing-masing lembaga.
“Ketiga pilar ini mempunyai tugas pokok masing-masing, namun dalam menghadapi ancaman terorisme radikal di pedesaan mempunyai kesamaan tindakan yang dituangkan dalam pedoman dalam buku ini,” tuturnya.
Vavan juga berharap kepada Kepala Desa/Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan dan menguasai ilmu serta teknik untuk mencegah terjadinya teori radikal di wilayah kelurahan/desa.
“Dengan adanya buku saku ini, unsur Tiga Pilar dapat lebih mengontrol dalam mencegah dan menekan penyebaran ideologi radikal di wilayahnya sehingga tugas pencegahan ideologi radikal terorisme dapat terlaksana dengan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin mengamini upaya peningkatan kapasitas deteksi dan pencegahan radikalisasi dini yang bisa dilakukan oleh kepala desa/desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui kehadiran kantong tersebut. sebuah buku.
Menurutnya, segala bentuk ancaman dan pelanggaran keamanan, termasuk teori radikal, dapat dicegah sesegera mungkin jika pejabat di tingkat pemerintahan paling bawah menjadi lebih peka dan memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di desanya.
“Kalau lurah/kepala desa, RT/RV juga peka terhadap kejadian-kejadian yang terkesan janggal, kita bisa mendeteksi pelaku terorisme.” Sebab, rata-rata yang membuatnya bukan warga kampung asalnya, namun paling sering adalah pendatang. “Kalaupun penduduk asli, biasanya mereka mendapat cuti, untuk belajar dan sebagainya, lalu kembali lagi ke desa. Namun ketika ada perubahan yang mencolok pada penduduk desa, itu yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya. dikatakan. katanya.
Herudin juga meyakini jika desa/kelurahan memiliki kondisi yang aman dari segala bentuk ancaman radikal terorisme, maka hal tersebut akan menjadi indikator penting terciptanya negara yang nyaman dan aman.
“Kalau desa aman dan nyaman sampai di pusat, maka seluruh negeri akan aman dan nyaman,” tutupnya.