15 Orang Jadi Tersangka Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ini Penjelasan Kapolda

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan jenazah tujuh pemuda di Sungai Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22 September 2024).

Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Caryoto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mencari keterangan dari para saksi dan orang-orang yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang diantaranya ditetapkan tersangka karena membawa senjata berat, kata Karioto di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, mengutip Antara.

Polisi mengatakan, penemuan tujuh jenazah tersebut diduga akibat perkelahian. Selain itu, polisi kali ini berpatroli untuk mencegah kejadian tersebut.

Namun, dia menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait kejadian tersebut karena masih mengumpulkan berbagai informasi.

“Saya bilang patroli itu tidak salah, karena patrolinya jam 03.00 VIB. Kalau saat itu ada orang biasa, tentu istirahat,” ujarnya.

 Sebelumnya, warga menemukan tujuh jenazah mengambang di Sungai Bekasi.

Khususnya di belakang Masjid Al-Ikhlas, Komplek Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasi, Kota Bekasi, Minggu pagi pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

Irjen Karioto mengatakan, tujuh jenazah yang mengapung di Sungai Bekasi diduga meninggalkan diri karena takut polisi berpatroli.

“Sesuai informasi singkatnya, ini salah satu kejadian malam kemarin, bisa diambil informasinya, mereka justru menceburkan diri ke sungai karena takut ada patroli yang lewat atau ada yang memperingatkan,” jelasnya.

Propam memberi tahu kami sejauh mana kami menyelidiki kasus ini, tambah Kapolda Metro Jaya dalam program Berita Terkini Compass TV.

Menurut dia, tujuh jenazah tersebut masih berusia remaja dan bukan merupakan warga kawasan Sungai Bekasi.

“Ini juga anak-anak yang masih kecil, ada pula yang berusia di atas 18 tahun, belum kita temukan semuanya,” ujarnya.

Yang jelas anak-anak tersebut bukan warga di kawasan tersebut, kata Irjen Karioto.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul “Penemuan Tujuh Jenazah di Kali Bekasi, 15 Orang Ditetapkan Tersangka”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *