Daftar 29 Tas Mewah Senilai Rp 1,76 Miliar Milik Helena Lim yang Dibeli Pakai Duit Korupsi Timah

Laporan reporter Tribunnews.com Eshri Fadilla

BERITA TRIBUNE

Fakta tersebut diungkap Kejaksaan Agung di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (21/08/2024).

Jaksa mengatakan 29 tas mewah itu merupakan bagian dari aset yang dibeli Helena Lim sebagai hasil membantu Harvey Moise menyembunyikan dana keamanan untuk tambang timah ilegal.

“Sebagai dana pengamanan CSR pengelolaan, terdakwa Elena melalui PT Quantum Skyline Exchange menerima keuntungan yang kemudian digunakan untuk melakukan banyak pembelian, termasuk pembelian tas mewah,” baca jaksa. kesalahannya

Seluruh pembelian tas branded dikurangi dari Rp 20 juta menjadi Rp 150 juta.

Total nilai 29 kantong tersebut adalah Rp 1,76 miliar.

Dari 29 tas mewah tersebut, tiga dari Louis Vuitton, dua dari Chanel, satu dari Faure Le Page, satu dari Lanvin dan 26 dari Hermès.

Yang termahal, model Hermes Elena membeli tas Birkin Cargo 25 PHW merek U seharga Rp 150 juta.

“Satu unit tas Hermes asli Birkin Cargo 25 PHW model U (2022), Bahan kanvas warna desert/cokelat dengan harga sekitar Rp 2022,” kata jaksa.

Kemudian delapan di antaranya tidak dapat diidentifikasi, satu Faure Le Page, satu Lanvin, dan enam Hermès.

Berikut rincian 29 tas yang dibeli Helena Lim untuk menyembunyikan uang hasil kasus korupsinya:

1.

2. Satu unit tas Louis Vuitton asli model Petite Malle bahan Kanvas Monogram Warna Coklat dengan harga sekitar Rp 50.000.000 pada tahun 2018;

3. Satu unit tas Chanel asli model tas Chanel Rotan Vanity Case bahan lain/Kulit Domba warna beige harga sekitar Rp 30.000.000 pada tahun 2019;

4. Satu unit tas Chanel asli model Mini Flap Bag Tweed bahan lain/tweed warna hijau metalik 2019 harga sekitar Rp 40.000.000;

5. Satu unit tas Hermes asli model Kelly Colormatic GHW merk U (2022), bahan kulit anak sapi, warna putih tahun 2022 harga sekitar Rp 110.000.000;

6. Satu unit tas Hermes asli Kelly 25 PHW merk Z (2021), bahan kulit Epsom warna putih tahun 2021, harga sekitar Rp 110.000.000;

7. Tidak dapat memastikan satu unit tas Hermes (Tidak didukung), Constant 18 Brand B (2023), Warna Navy 2023, harga sekitar Rp 80.000.000;

8. Satu unit tas Hermes asli model Constant 18 GHW merk C (2018), bahan kulit Epsom warna Jane/Yellow tahun 2018 harga sekitar Rp 70.000.000;

9. Satu unit tas Hermes asli Birkin Model 25 GHW merk D (2019), bahan kulit Togo warna Navy tahun 2019 harga sekitar Rp 120.000.000;

10. Tidak dapat memastikan satu unit tas Hermes (Tidak diterima), Constant GHW merk B (2023), bahan kulit Epsom, harga sekitar Rp 90.000.000 pada tahun 2023;

11

12. Satu unit tas Hermes asli model Kelly Pochet GHW merek Y (2020), Bahan kulit Swift, warna Noir/Hitam 2020, harga sekitar Rp 80.000.000;

13. Satu unit tas Hermes original Kelly Mini GHW merk U (2022), bahan kulit Epsom warna Etup harga sekitar Rp 80.000.000 pada tahun 2022;

14. Satu unit tas Hermes asli merek Birkin Cargo 25 PHW model U (2022), Bahan Kanvas Warna Hitam/Biru Navy tahun 2022 harga sekitar Rp 140.000.000;

15. Satu unit tas Hermes original Birkin Cargo 25 PHW model U (2022), Bahan kanvas warna desert/coklat tahun 2022 harga sekitar Rp 150.000.000;

16. Satu unit tas Hermes original Constant GHW merk U (2022), bahan kulit Epsom, warna Etoupe tahun 2022 harga sekitar Rp 80.000.000;

17. Tidak dapat memverifikasi satu unit tas Hermes (Tidak support), Constant 18 PHW merk C (2018), Bahan kulit burung unta, warna Navy 2018 Harga sekitar Rp 100.000.000;

18. Satu unit tas Louis Vuitton asli model koper bahan Kanvas Monogram warna coklat harga Rp 20.000.000 tahun 2019;

19. Tas Hermes Asli satu unit Model Kelly GHW merk D (2019), bahan kulit Epsom warna Gold 2019 Harga sekitar Rp 100.000.000;

20. Satu unit tas Hermes asli Birkin 25 GHW merk U (2022), bahan kulit Epsom warna Etoupe 2022 harga sekitar Rp 120.000.000;

21

22. Tidak dapat memeriksa tas hitam Faure Le Page (Tidak ada dukungan). 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ;

23. Item tas Lanvin berwarna krem ​​tidak dapat diperiksa (Tidak ada dukungan). 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ;

24. Satu unit tas Hermes Kelly Navy tidak dapat diperiksa (Tidak didukung). 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ;

25. Tas Hermes Birkin berwarna coklat tidak dapat dicentang (Tidak ada penyangga). 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ;

26. Tas Hermes Birkin merah tidak dapat diperiksa (Tidak membantu).

514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ;

27. Tas Hermes Birkin hitam tidak dapat diperiksa (Tidak ada dukungan).

514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ;

28. Satu unit Tas Burung Unta Hermes Kelly Merah Muda tidak dapat diverifikasi (Tidak didukung).

514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . ; Dan

29. Tas Buaya Konstan Hermes One Piece Marmon tidak dapat dikonfirmasi (tidak membantu).

514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024 berdasarkan surat yang ditulis oleh Mufri Yandik, Kepala Bagian Produk Gadai PT Pengadayan, atas nama Elena perihal hasil uji keaslian nilai ekonomi. . .

Menurut jaksa, Helena membantu Harvey Mois mengumpulkan uang di perusahaan las yang dimaksud, yakni Venus Inti Percasa, Sariviguna Binasentosa, Stanindo Inti Percasa, dan Tinindo Inter Nusa.

Uang yang diambil dari tukang las swasta itu dipastikan merupakan uang keamanan yang dikoordinasikan oleh Harvey Moise.

Dalam hal ini, tukang las swasta menghemat $500 hingga $750 per ton pada Harvey melalui Helena.

“Terdakwa Elena Harvey menawarkan kepada Mois PT Refined Bangka Tin, menggunakan perusahaan penukaran mata uang miliknya, PT Quantum Skyline Exchange, untuk menempatkan uang jaminan sebesar US$500-750 per ton yang merupakan dana tanggung jawab sosial perusahaan CV Venus.” Inti Perkasa, Sariviguna Binasentosa, Stanindo Inti Perkasa dan Tinindo Inter Nusa PT Timah Tbk berasal dari kegiatan penambangan liar di wilayah IUP,” kata jaksa.

Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 18 KUHP Pemberantasan Korupsi.

Ia juga didakwa melakukan tindak pidana Pencucian Uang (AML) terkait penyembunyian hasil tindak pidana korupsi yakni Pasal 3 dan 4 UU 8 Tahun 2010. Pencucian uang merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 56 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *