Komisi X DPR Setujui Pemberian Status Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

Dilansir reporter Tribunnews.com, Chaerul Ummam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan

Keputusan diambil dalam rapat kerja dewan (pelempar).

“Dewan.

Terkait rapat kerja tersebut, Dito menjelaskan alasan WNI yang keduanya merupakan warga negara Indonesia. Dewan (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Menurut Dito, Calvin Verdonk merupakan pemain yang tumbuh di sistem klub kenamaan Belanda, Feyenoord.

Di grup ini, Calvin memainkan 200 pertandingan sepak bola gunung di Belanda dan Portugal pada usia 26 tahun.

“Dia selalu ingin bermain untuk Indonesia, tempat banyak anggota keluarganya dilahirkan dan dibesarkan. Dia adalah pemain sayap kiri yang berbakat, pemain kaki kiri yang percaya diri, terutama dengan tendangan dan tembakan kaki kirinya. Kemampuan menembaknya luar biasa. tiada duanya,” kata Dito.

Sementara itu, Jens Raven mengatakan Ditto bertubuh tinggi dan bugar secara fisik serta merupakan bintang yang sedang naik daun di posisi menyerang.

“Serangan yang saat ini belum dimiliki Timnas Indonesia di level mana pun. Dengan fitur alami, tinggi badannya hampir 190cm,” ucapnya.

Ditto mengatakan Raven suka bermain fisik dengan pemain bertahan dan tidak takut bertarung untuk memenangkan bola secara teratur.

Raven bisa menjadi salah satu opsi penyerang besar untuk mewakili Indonesia di Kejuaraan Asia AFC U-20 2025.

Tempatnya bisa berkembang lebih jauh dan lolos bermain di level tertinggi adalah bersama timnas Indonesia, tim U-23, dan senior, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *