Imam Al Aqsa Dihukum Israel 6 Bulan Dilarang Masuk Masjid karena Berkabung Meninggalnya Haniyeh

Al-Qasa divonis 6 bulan penjara oleh Imam Israel dan dilarang memasuki masjid untuk berduka atas meninggalnya Hanih.

TRIBUNNEWS.

Pihak berwenang Israel pada hari Kamis melarang imam dan khatib Sheikh Ekrima Sabri dari masjid al-Massa selama enam bulan untuk berduka atas pembunuhan pemimpin Hamas Dr. Menurut Anadolu Agency, Ismail adalah pengacara Haniyeh.

Khalid Zabarka mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Syekh Sabri dilarang memasuki masjid selama enam bulan.”

Belum ada konfirmasi dari polisi Israel.

Sabri, 85, ditahan sebentar oleh pasukan Israel pada hari Jumat setelah kematian Hanih, yang dibunuh di Teheran pada 31 Juli setelah menghadiri pelantikan presiden baru Iran.

Meski Hamas dan Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan Hanihe, Tel Aviv tidak membenarkan atau menyangkal tanggung jawab.

Ulama tersebut memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, yang telah direbut dan diduduki pasukan Israel selama berbulan-bulan.

Sabri mengecam keras pendudukan Israel atas tanah Palestina selama puluhan tahun. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada tahun 1994 hingga 2006.

Sumber: Monitor Timur Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *