Aturan Pakaian UTBK SNBT 2024, Ada Ketentuan Khusus bagi Perempuan

TRIBUNNEWS.COM – Berikut dress code untuk mengikuti UTBK SNBT 2024.

Gelombang pertama UTK SNBT 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024 dan 2 Mei – 7 Mei 2024.

Sedangkan UTBK SNBT 2024 gelombang 2 dilaksanakan pada 14-20 Mei 2024.

Peserta wajib mengikuti peraturan UTBK SNBT 2024 yang berlaku saat mengikuti ujian.

Termasuk dress code yang akan dikenakan peserta ujian UTBK SNBT 2024.

Diketahui, UTBK SNBT 2024 memiliki dress code khusus untuk peserta putri.

Sebagai panduan, harap perhatikan aturan berpakaian berikut untuk mengikuti UTBK SNBT 2024: Siswa peserta UTBK SNBT 2024 tidak boleh mengenakan pakaian yang bersih dan sopan saat ujian, misalnya siswa harus mengenakan pakaian yang sangat panjang saat bepergian diperbolehkan memakai jaket selama UTBK. Peserta wajib memakai sepatu Peserta SNBT 2024 diperbolehkan memakai blus atau blus Peserta putri terbuka wajib diikat rapi rambutnya agar tidak terganggu saat UTBK. Tata Tertib sebelum melaksanakan ujian UTBK SNBT

1. Kandidat harus mengetahui ruang ujian dan tempat ujian satu hari sebelum ujian.

2. Peserta wajib membawa: Kartu Identitas Peserta Ujian; Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat atau surat keterangan hadir di kelas yang masih berlaku

3. Peserta dilarang memakai kaos.

4. Peserta wajib memakai sepatu.

5. Kandidat harus tiba di tempat ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Kandidat yang terlambat karena alasan apa pun setelah ujian dimulai tidak akan diizinkan mengikuti ujian.

6. Kandidat tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian sebelum ada isyarat masuk ke ruang ujian.

7. Daftar logaritma, segala macam kalkulator, kertas, buku atau catatan lainnya, alat komunikasi seperti handphone, jam tangan, kamera, modem, segala macam alat elektronik untuk merekam suara, dan lain-lain diberikan kepada peserta. dilarang untuk dibawa

8. Peserta tidak diperkenankan bekerjasama dengan pihak manapun baik langsung maupun tidak langsung melalui komunikasi apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian.

9. Tas, buku dan cinderamata dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan dalam bentuk apapun.

10. Peserta akan diperiksa apabila dirasa terjadi sesuatu yang mencurigakan.

11. Sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, peserta hendaknya duduk pada tempat yang telah ditentukan; Mereka tidak diperbolehkan menempati tempat lain.

12. Peserta menempelkan ID Peserta Tes di depan foto.

13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Kandidat yang tidak lulus ujian wajib segera melaporkan kartu identitas Peserta kepada Pembimbing.

15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Peserta akan melakukan pelatihan UTBK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk memastikan aplikasi dapat digunakan. ATURAN DAN KETENTUAN Setelah UTBK SNBT selesai, peserta melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan jawaban sebelum “menekan” tombol selesai ujian. Ketika bel berbunyi tanda berakhirnya ujian, peserta tidak diperkenankan melanjutkan pekerjaan atau duduk. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah ada instruksi dari pengawas.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *