TRIBUNNEWS.COM – Berikut rincian Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Anak Kota Bandung (PPDB) untuk semua metode masuk pada tahun 2024.
SMA PPDB Kota Bandung 2024 akan segera dibuka.
Pendaftaran SMP PPDB Kota Bandung 2024 dimulai pada 10-14 Juni 2024.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mendaftar secara online di ppdb.bandung.go.id
Pada metode wilayah, CPDB dapat memilih sekolah berdasarkan tempat tinggal tetap berdasarkan sebaran wilayah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Persyaratan umum: Akta Kelahiran atau Akte Kelahiran CPDB Kartu Tanda Penduduk Keluarga (KTP) Surat Keterangan Orang Tua (LINK) Persyaratan khusus: a. Cara verifikasi RMP terdaftar pada Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS) atau Data Sasaran Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) atau pemegang KIP yang terdaftar di Dapodik. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai keikutsertaan dalam program pengentasan kemiskinan ini, Anda dapat mengaksesnya melalui https://simdik.bandung.go.id/dtks/ b. Cara Sertifikasi Siswa Berkebutuhan Khusus (PDBK) Lampirkan surat rekomendasi dari tim evaluasi (Pusat Evaluasi) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Calon mahasiswa baru yang telah mendapat nasehat dari ahlinya (psikolog, dokter, terapis dan profesional lainnya) sebaiknya dilampirkan pada tes ini. Anda dapat mengakses aplikasi melalui http://asesmen.disdikbandung.com/ c. Cara Pembagian: Kartu Keluarga, Akta Kelahiran yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, kecuali nama orang tua/wali CPD baru yang tercantum di KK harus sama dengan nama orang tua/wali CPD baru CPD terdaftar di laporan. kartu gelar/ijazah sebelumnya, akta kelahiran. KTP untuk orang tua calon siswa. d Pengalihan tugas orang tua Melampirkan surat keterangan pengalihan tugas orang tua/wali yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dalam PPDB, dan surat keterangan pindah tempat tinggal tetap. Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) Penempatan Guru/Tenaga Kependidikan. di. Pelacakan Prestasi Nilai rapor menggunakan nilai dari rapor pada kelas 4 (empat), 5 (lima) dan semester 1 (satu), kelas 6 (enam) dan sertifikat nilai rapor pada tingkat yang lebih rendah. kota selama minimal 6 bulan dan maksimal 2 tahun sebelum pelaksanaan PPPP. Area PPDB Kota Bandung 2024. Metode Area SMA (Instagram @bdg.disdik) Cara Distribusi Area CPDB: Area A: Kec. Sukasari, Kecamatan. Cidadap, Kecamatan. Coblong, Kecamatan. Cibeunying Kaler, Kecamatan. Bandung Wetan, Kecamatan. Sumur Bandung, Kec. Cibeunying Kidul, Kecamatan. Sukajadi Zona B : Kecamatan. Mandalayati, Dist. Antapani, Kecamatan. Arcamanik, Kec. Cinambo, Kecamatan. Panyileukan, Kecamatan. Cibiru, di Kec. Gedebage, Kec. Rancasari, Dist. Jungberung, Kecamatan. Buahbatu Zona C : Kecamatan. Kiaracondong, Kecamatan. Batununggal, Kecamatan. Lengkong, Kecamatan. Regol, distrik. Bandung Kidul Zona D : Kecamatan. Cicendo, Kec. Andir, Dist. Bandung Kulon, Kecamatan. Babakan Ciparay, Kec. Bojongloa Kaler, Kecamatan. Selatan, Kecamatan. Jadwal PPDB Kota Astanaanyar Bandung 2024 SMA : Tingkat 1 : Manual Jalur Afirmasi Pendataan oleh Guru Kelas atau Mandiri : 6 – 15 Mei 2024 Data Pribadi yang Diinput oleh Guru Kelas atau Mandiri : 16 – 25 Mei 2024 Pendaftaran CPDB oleh Guru Kelas atau Mandiri : 27 – 31 Mei 2024 Pengumuman : 7 Juni 2024 Pendaftaran ulang : 10 – 11 Juni 2024 Hari pertama masuk sekolah : 15 Juli 2024 Level 2 : Wilayah, prestasi, pengalihan kegiatan orang tua Pengumpulan data secara manual oleh wali kelas atau mandiri. : 6 – 15 Mei 2024 Penginputan data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16 – 25 Mei 2024 Pendaftaran CPDB oleh wali kelas atau mandiri: 10 – 14 6. 2024 Pengumuman: 21. 6. 2024 Pendaftaran ulang: 24. – 25 6. 2024 Hari pertama sekolah : 15. Juli 2024. Cara mendaftar : Guru kelas mengumpulkan informasi dari orang tua calon siswa untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan secara online atau orang tua mengisi secara mandiri data diri calon siswa (CPDB), terverifikasi. oleh orang tua atau mandiri https://ppdb.bandung.go.id Memilih sekolah dan rute di https://ppdb.bandung .go.id Memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen siswa dari sekolah sasaran, baik pilihan 1 maupun pilihan 2. Seleksi sesuai publikasi online di https://ppdb.bandung.go.id Pendaftaran ulang melalui sistem.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)