Warga Israel Dituduh Jadi Mata-mata Iran

TRIBUNNEWS.COM, ISRAEL – Kantor kejaksaan negara Israel mengajukan tuntutan Senin (19/8/2024) terhadap Eden Debs, warga kota Ramat Gan, Israel tengah.

             Pria berusia 30 tahun itu bertanggung jawab untuk melakukan tugas dan menerima pembayaran mata uang kripto dari agen asing Iran.

Debs antara lain membantu mencetak dan menggantung poster yang mengangkat isu militer dan membantu mempromosikan grup Telegram yang bertujuan merekrut lebih banyak warga Israel.

Berdasarkan dakwaan yang diajukan Jaksa Nathaniel Bojo dari Kejaksaan Pusat, terdakwa terkait dengan pekerjaan agen intelijen.

Dibawa oleh

Manajer meminta terdakwa melakukan berbagai tugas untuknya dengan bayaran yang besar.

Beberapa hal tersebut dilakukan oleh terdakwa, padahal ia mengetahui bahwa ia bertindak untuk musuh.

Antara lain, terdakwa, atas permintaan agen, mencetak dan menggantung poster di seluruh negeri untuk mengangkat isu-isu militer dan juga membantu mempromosikan grup Telegram bernama “Tentara Rakyat”.

Tujuannya untuk menjalin kontak dengan penduduk Israel lainnya guna merekrut mereka, meminta mereka mengambil gambar, mengirimkan partikel, dan melakukan aktivitas lainnya.

Dalam beberapa dokumen, terdakwa telah melakukan tindakan “persidangan” untuk menerima pembayaran.

Para agen juga memerintahkan para terdakwa untuk membeli telepon bisnis dan kartu SIM khusus, topi, sarung tangan dan topi, dan pada satu titik mereka menghancurkan semua korespondensi satu sama lain.

Terdakwa memiliki hubungan jangka panjang dengan agen tersebut.

Keduanya menanggapi permintaan langsung dari agen dan juga menawarkan untuk melakukan tindakan sendiri.

Terdakwa menerima total $12,000 dalam mata uang kripto.

Rincian biaya

Tuduhan kepemilikan tambahan atas beberapa jenis obat-obatan, termasuk MDMA, kokain dan lain-lain.

Bersamaan dengan dakwaan, JPU juga meminta tindakan penahanan terhadap Debs hingga selesainya proses hukum terhadapnya.

Petisi tersebut berbunyi sebagai berikut: “Untuk melindungi kontak, badan intelijen negara musuh dibentuk dan dalam kerangka kontak ini, badan intelijen ini membantu perang melawan Negara Israel.”

Antara lain, terdakwa mendorong penghasutan dengan memasang poster di ruang publik di Israel dan membantu mempromosikan grup telegraf yang ditujukan untuk agen tambahan.

Beratnya tindakan yang dilakukan terdakwa semakin meningkat karena fakta bahwa tindakan tersebut dilakukan selama perang, dengan segala implikasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *