Tiga Tersangka Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Akui Ulang Tahun Kode untuk Tawuran

Laporan Rinas Abdila, reporter Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penemuan tujuh jenazah di Sungai Bekasi akhir pekan lalu.

Identitas ketiga tersangka pemilik senjata tajam belum diungkapkan polisi.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) Pongki Indarti mengaku bertemu dan mewawancarai ketiga tahanan tersebut.

Pongkee tak menyangka ketiga tersangka akan menyatakan bahwa benar ulang tahun hanya sekedar kode geng mereka. 

Kami mewawancarai tiga tersangka yang kedapatan membawa pisau salat. “Dijelaskan mereka, kata lahir itu kode perselisihan,” ujarnya usai dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).

Informasi ketiga tersangka juga menunjukkan komplotan tersebut melarikan diri karena takut diserang tim perintis patroli presisi Polres Bekasi Kota.

Ia menambahkan: “Campelnas masih harus menunggu hasil otopsi seluruh jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.”

Secara terpisah, Kapolsek Ravalumbo Kampel Sukadi membenarkan bahwa hari ulang tahun tersebut hanyalah sandiwara perkelahian geng.

“Itu (ulang tahun) sebenarnya hanya sekedar kode untuk mempertemukan seseorang di suatu tempat tertentu,” kata Kompel Sukadi.

Saat itu, mereka yang berkumpul di sebuah toko menunjukkan bahwa mereka ingin berperang.

Sedangkan kode ulang tahun yang bernama Sukadi hanya untuk berkumpul orang dan bukan kode untuk berkelahi.

“Di ambang pertikaian pasti di sini, dan ini kubu utama, dari kelompok antara lain Jatisih, Mustikajaya, Bantreg Bang dari Rawalumbo sendiri,” ujarnya. Positif untuk tramadol

Polda Metro Jaya mengungkap, ada seorang remaja yang positif tramadol di antara puluhan orang yang nongkrong di dasar sungai Bekasi.

Hal itu disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Salah satunya melakukan tes urine dan hasilnya satu orang positif, urinenya mengandung zat yang termasuk dalam daftar obat daftar G. Daftar G termasuk tramadol,” kata Ade Ari.

Menurut dia, anggota tim patroli pionir Polres Metro Bekasi segera melakukan tindakan preventif terhadap puluhan pemuda yang sedang nongkrong.

Berawal dari patroli siber, anggota tim Patroli Presisi Perintis langsung menuju ke tempat yang diduga para remaja tersebut akan memulai perkelahian.

Ade Ari mengatakan, beberapa anak muda juga ditangkap saat mengonsumsi minuman beralkohol.

“Jadi pada saat tim Patroli Perintis mendatangi lokasi tersebut, berdasarkan keterangan anggota dan berdasarkan keterangan beberapa orang yang diamankan, kurang lebih ada 60 hingga 90 orang yang hadir di lokasi tersebut, diduga ada di antara mereka. mengonsumsi alkohol. Di dalam kemasan plastik,” kata kepala dinas.

Selain itu, sebanyak 21 senjata tajam jenis berbeda ditemukan dari lokasi tersebut.

Polisi mengatakan patroli rintisan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan, rasa aman, dan respon cepat terhadap setiap kejadian gangguan keamanan, baik yang diterima langsung dari masyarakat maupun terdeteksi langsung oleh petugas. 

“Saat membuka mata dan telinga, saat mobile, saat melakukan patroli siber, ini upaya Polda Metro Jaya,” jelas Adeari.

Selain itu, dari 22 orang yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan setelah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Saat ini, baru tiga remaja yang ditangkap karena membawa senjata.

Terakhir, katanya: Ketiga orang ini (dipulangkan) ditangkap atas dugaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *