“Saya sudah lapor dan kita tunggu keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kesang kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/09/2024).
Kesang mengaku belum menerima hasil pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut. Oleh karena itu, dia kembali mengatakan menunggu instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Belum, saya belum (menerima hasil tesnya),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaporkan perkembangan laporan memuaskan yang disampaikan Kesang. Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan terkait pencucian uang.
“Proses peninjauan laporan memuaskan telah selesai,” kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Lower Nainggolan, Jumat (20/9).
Namun Lower enggan membeberkan hasil proses peninjauan lebih lanjut. Dia mengatakan, pihak manajemen akan diberitahu mengenai hal itu.
Ia mengatakan, informasinya nanti akan diberikan oleh pihak manajemen. Hasil laporan tersebut masih dalam proses administrasi untuk finalisasi
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, hasil laporan tersebut masih dalam tahap akhir administrasi. Setelah proses selesai, tahap selanjutnya adalah diskusi tingkat pimpinan.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelesaikan administrasi laporan kepuasan Kawan KP terhadap Direksi dan Direksi PLPM. Kami berharap dalam waktu dekat bisa selesai prosesnya di kedua dewan dan bisa dibicarakan di tingkat pimpinan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Tessa mengatakan, hasil analisis KPK akan segera dipublikasikan. Hasil analisis akan diumumkan setelah rapat manajemen.
Hasil yang diputuskan dalam rapat manajemen akan kami informasikan kepada rekan-rekan jurnalis secepatnya,” ujarnya.