TRIBUNNEWS.COM – Demikian profil dan aktivitas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufran seperti dilansir Novel Basvedan dan kawan-kawan.
Nurul Ghufran melapor kepada Dewan Pengawas (Dewas), Novel Basvedan dan lainnya, anggota IM57+ Institute.
Ghufran dikabarkan didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi.
Novel mengatakan, laporan yang dirilis pihaknya hari ini terkait dengan perilaku Ghufran yang melaporkan anggota KPK Dewas Albertina Ho.
Grup IM57+ mengungkap sepak terjang Ghufran membawa kasus PTUN ke Dewas KPK. Profil dan prestasi Nurul Ghufran
Ghufran lahir pada tanggal 22 September 1974 di Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
Ia pernah bekerja sebagai pengacara dan kemudian menekuni dunia pendidikan.
Sejak tahun 2003, Ghufran banyak mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Beberapa mata kuliah yang diajarkannya antara lain teori hukum, filsafat hukum, korupsi dan kejahatan perpajakan, serta sistem peradilan pidana, dipersembahkan oleh kpk.go.id.
Kemudian pada tahun 2006, Ghufran menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.
Dia juga bekerja sebagai Sekretaris Departemen Kehakiman.
Selain itu, pada tahun 2013, Ghufran diangkat menjadi Pembantu Dekan I Bidang Akademik.
Kemudian pada tahun 2016 dipercaya menjadi pimpinan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Dia adalah pekerja peringkat IV-A seperti yang disebutkan oleh Wikipedia. Klarifikasi Panitia Eksekutif KPK kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufran soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Saihrul Yasin Limpo, di kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Tribunnews.com/Ilham Ryan dulu)
Belakangan Ghufran terlibat dalam proses penyaringan calon pimpinan KPK tahun 2019.
Sekaligus berperan dalam pemilihan rektor Universitas Jember.
Diberitakan Kompas.com, setelah lolos seleksi, tes wawancara, dan pemeriksaan publik, Ghufran kemudian terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Navavi Pomolongo, dan Lili Pintouli Siregar.
Pada 20 Desember 2019, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nurul Ghufran dan 4 pimpinan KPK.
(Tribunnews.com/Garudea Parabawati/Ilham Rian Pratama)