TRIBUNNEWS.COM – Beredar nama pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller yang dikabarkan ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika saat pesta ganja dengan tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di Kuningan. daerah. , Jakarta Selatan Selasa (23/4/2024) lalu.
Selain Monica dan Chika, ada nama tersangka lain yang beredar yakni mantan atlet e-sports, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit Sofyan.
Daftar nama yang beredar itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Iya benar semua (nama tersangka yang ditangkap),” kata Ade Ary saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).
Profil singkat Monica Muller
Sekadar informasi, Monica Muller merupakan artis berdarah campuran Indonesia-Jerman yang lahir pada 29 Juli 2001 di Bali.
Dikutip dari Tribun Sumsel, karirnya sebagai publik figur di Indonesia diawali dari menjadi model sebelum terjun ke dunia seni peran dengan mengikuti berbagai judul FTV atau sinetron.
Beberapa judul sinetron yang pernah digarapnya antara lain Sopir Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, Putri untuk Pangeran, dan sejumlah FTV.
Karir Monica sebagai model dimulai saat ia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Nama Monica Muller semakin tenar saat ia tampil di sinetron Princess for the Prince.
Namun sinetron pertama yang digarapnya adalah Pengantin Dini yang rilis pada 2019.
Di sisi lain, pengikut akun Instagramnya saat ini mencapai 186 ribu orang.
Namun Monica jarang memposting foto dirinya di akunnya.
Ia baru mengunggah 18 foto dirinya dan postingan foto terakhir diunggah pada 15 Maret 2024.
Namun Monica kerap mengunggah aktivitasnya lewat Instagram Story.
Chika cs ditangkap dalam pesta ganja di sebuah hotel, dikonsumsi dengan cara baru menggunakan vape
Sebelumnya, Chika cs ditangkap saat sedang berpesta ganja dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024).
Saat dibawa, Chika dan kelima rekannya langsung diperiksa dan dites urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Bahkan, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Dari enam orang tersebut, empat orang positif mengonsumsi ganja. Sedangkan dua orang lainnya positif mengonsumsi sabu,” kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat jumpa pers di Jakarta. Selatan. Polda Metro Jaya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi. Petugas menunjukkan barang bukti pada enam selebriti Instagram yang diduga kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk Chandrika Chika, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024). Keenam seleb Instagram itu sebelumnya ditangkap petugas saat pesta narkoba di salah satu hotel Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Di sisi lain, Rezka mengatakan cara Chika CS mengonsumsi ganja merupakan cara baru, yakni penggunaan liquid vape.
Dia menjelaskan, para tersangka ternyata mengonsumsi barang ilegal tersebut dengan menggunakan vape pod.
“Kami menjelaskan bahwa bukti yang kami peroleh untuk liquid vape pod digunakan secara bergantian.”
“Ini melibatkan penggunaan obat jenis baru,” katanya.
Reza menambahkan, saat ini vape bisa diisi dengan cairan tertentu, seperti cairan infus ganja yang dimasukkan ke dalam pod oleh Chika Cs.
“Cairan dengan ganja,” katanya.
Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama empat rekannya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang mengandung ganja cair.
Sebagian artikelnya dimuat di Tribun Sumsel dengan judul “Sosok Monica Muller, Artis Cantik Indonesia-Jerman yang Disorot, Ternyata Pemeran FTV”.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Laily Fajrianty)