TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menghadiri dan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NU Care-LAZISNU, Jumat (6/9/2024).
Gus Yahya seperti diketahui menegaskan, yang patut diutamakan bagi NU Care-LAZISNU selain penghimpunan adalah skema tawzi (penyaluran) dan tasharruf (penyaluran) zakat, infaq, dan zakat sebagai wujud akuntabilitas kelembagaan. . Pendistribusian dan pengiriman, kata Gus Yahya, harus dilakukan secara transparan dan terpercaya.
Selain itu, alokasi dan penyalurannya juga harus mengacu pada Rencana Strategis Nasional Nahdlatul Ulama.
“Apa yang dihasilkan mencerminkan Renstra NU dan juga menunjukkan pentingnya keterlibatan NU di masyarakat,” kata Gus Yahya pada Sarasehan Nasional yang digelar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat.
Menurut Gus Yahya, penyaluran dan penyaluran yang tepat juga memudahkan hubungan terprogram dan kolaborasi dengan mitra.
“Itu tidak hanya bergantung pada metode tindakannya, tetapi juga pada efek atau hasil yang ingin dicapai di masyarakat,” ujarnya.
Platform digital yang berbasis pada agenda NU untuk membangun ekosistem NU yang cerdas perlu mendapat perhatian lebih. Lagipula, menurut Gus Yahya, NU itu terdiri dari struktur, lembaga, banom, lalu ada madrasah, pesantren. NU kini perlu menciptakan ekosistem yang koheren dengan konsolidasi digital.
“Kemudian akan terjadi proses integrasi dari platform digital ke jagad digital. “Ketika ada kebutuhan atau minat, tidak perlu mendownload berbagai aplikasi, tapi semua yang dibutuhkan ada,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja NU Care-LAZISNU dan terselenggaranya Sarasehan Nasional.
Menurutnya, hal ini menggembirakan dan menimbulkan harapan karena mengarah pada pembangunan yang lebih baik. “Kami berharap Sarasehan Nasional ini membawa manfaat yang membawa keberkahan bagi NU, negara dan umat manusia,” kata Gus Yahya.
Ini bukan sekedar kewajiban agama
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 mengatakan semua pihak harus siap melakukan perubahan manajemen.
Zakat juga menjadi pemain kunci dalam agenda pembangunan nasional, khususnya pada aspek pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami ingin zakat tidak hanya sekedar kewajiban agama, tetapi diciptakan dan digunakan sebagai alat strategis yang mampu membiayai program pembangunan. “Peran lembaga pengelola zakat, Baznas dan lembaga amil zakat tentunya sangat penting,” kata Saiful Rahmat Dasuki.
Selain itu, lembaga pengelola zakat mempunyai kendali utama terhadap arah bidang zakat sesuai arah pembangunan nasional. Oleh karena itu, peran lembaga zakat dalam menciptakan inovasi yang sesuai dengan tantangan pengelolaan zakat ke depan sangat dinantikan.
“Kami mengajak LAZISNU untuk terus melanjutkan kerjasama yang kuat dengan Pemerintah dan pihak berkepentingan lainnya. bangsa,” kata Wakil Menteri Agama.