JPU Sebut Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante karena Kesal Hubungannya Tak Direstui Ibunda Tamara

Laporan Jurnalis Tribunnews.com M Alivio Mubarak Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyatakan Yodha Arpandi menyimpan dendam terhadap ibunda Tamara Tiasmara, Rostia Ariuni.

Karena balas dendamnya tersebut, Yoda menjadi marah dan melampiaskan amarahnya hingga membunuh anak Tamara, Dante.

Yoda menjadi terdakwa dugaan pembunuhan putra Tamara, Dante. Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Rasa kesal karena rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tiasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasa balas dendam,” demikian bunyi dakwaan jaksa, seperti dikutip Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/11/2024).

“Dia kemudian melampiaskan kekesalannya kepada anak korban, Raden Andante Khalif Pramoditio (Dante), dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” lanjutnya.

Di SIPP, jaksa menyebut Rostia tak merestui hubungan Yoda dan Tamara.

Rustia juga tertulis tidak merestui hubungan putranya, karena Yehuda dan Tamara sering bertengkar.

Selain itu, Rustia menganggap Yoda bersikap kasar kepada Tamara.

“Meski sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dan saksi Tamara Tismara, namun terdakwa dan saksi Tamara Tismara berencana menikah,” bunyi dakwaan SIPP.

Saksi Rostia Arioni merupakan orang tua kandung dari saksi Tamara Tiasmara yang tidak setuju dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara, lanjutnya.

SIPP menyebutkan Yodha melakukan sejumlah perbuatan yang membahayakan nyawa Dante sebelum kematiannya.

Artinya pada 2 Januari 2024, di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa untuk pesta latihan berenang. 

Dante berteriak ketakutan dengan bibir biru dan tangan dingin.

Kemudian pada 4 Januari 2024, Yudas kembali mengajak Dante berenang di Water Boom Lippo Cikarang dengan alasan yang sama. 

Dante merasa mual dan ingin muntah di kolam dewasa, namun Yoda tetap memaksa. 

Selanjutnya pada 27 Januari 2024 di Palm Pond, Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Yoda melakukan hal yang sama pada Dante, memaksanya tenggelam hingga menyebabkan kematian anak Tamara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *