Laporan jurnalis Tribunnews.com, Nitis Hawarwa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI meminta pemerintah menunda seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) hingga pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) yang digelar pada November 2024.
Ketua Badan Pengaduan Indonesia Muhammad Najih mengatakan, penundaan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya unsur politik pada periode ini, khususnya pada masa kampanye pemilu.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dan netralitas pelayanan publik pemilihan kepala daerah provinsi di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/). 2024).
Rapat koordinasi juga dihadiri Wakil Ketua Komite II DPR RI Junimart Girsang dan pejabat Badan Kepegawaian Negara.
“Pak Gunnimart Girsang, kalau boleh, saya berencana menunda seleksi CASN tahun ini sampai akhir pilkada agar tidak menjadi barang politik,” kata Najeh.
Najeh bahkan menyebut ada peluang melakukan tekanan politik untuk meraih suara dengan menjanjikan posisi ASN. Karena itu, dia meminta opsi CASN ditunda.
“Pak BKN, kita harap ke depan bisa berdiskusi bagaimana memilih CASN. Seleksi ini awalnya tertunda agar tidak dimanfaatkan oleh aktor politik, misalnya berjanji ‘nanti yang mendukung saya, saya akan buat ASN’, “ucap Najeh. “Ini mungkin.” “Sangat penting dalam kampanye yang akan dilaksanakan.”
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPR RI Junimart Girsang menyambut positif rekomendasi Ombudsman RI terkait penundaan seleksi CASN.
Namun Junimart meminta Ombudsman memberikan dasar yang jelas atas usulan tersebut sebagai tindak lanjut permintaan penundaan seleksi CASN.
“Saya setuju, kami setuju dengan itu, tapi ombudsman harus memberikan dasar-dasarnya, mereka memberikan data yang detail, itu yang utama,” kata Junmart.
“Kami setuju karena Ombudsman melihat pengalaman masa lalu agar tidak terjadi penyebaran. Makanya persoalan ini masuk dalam kerangka independensi dan netralitas ASN untuk mendukung pilkada tetapi tidak main-main di pilkada,” imbuhnya. .
Pilkada yang meliputi pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Kemudian proses penghitungan suara dan ringkasan hasil penghitungan suara akan dilakukan pada 27 November hingga 16 Desember 2024. Sedangkan kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.