Kinerja Bea Cukai Disorot Publik, Pimpinan Komisi XI DPR: Saatnya Berbenah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kinerja pejabat bea cukai dan bea cukai di Kementerian Keuangan terus menarik perhatian.

Terakhir, beberapa barang milik pekerja migran Indonesia masih ditahan di berbagai fasilitas bea cukai meski ada kesepakatan untuk melonggarkan aturan.

Peningkatan kinerja perpajakan dan kepabeanan juga dinilai mendesak.

“Kami berharap ada tindakan tegas dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat tersebut. “Harus ada perbaikan kerja aparat bea cukai agar tidak berkembang persepsi bahwa peraturan kepabeanan kita terlalu rumit, menyulitkan, dan merugikan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, pada Jumat (17/52024).

Fathan, beberapa pekan lalu, mengungkapkan kinerja Bea dan Cukai masih kurang mendapat perhatian masyarakat.

Mulai dari pemesanan barang oleh pekerja migran, proses penerbitan materi pembelajaran sekolah khusus (SLB) – instruksi tingkat nasional dari Korea Selatan, hingga tagihan pajak yang besar dan kontrol – obligasi administrasi bagi pembeli sepatu luar negeri.

Keluhan masyarakat ini mungkin disebabkan oleh tidak profesionalnya aparat bea cukai Indonesia, ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa faktor yang membuat kinerja Carina dipandang negatif.

Hal ini mencakup proses administrasi yang lambat dan rumit, perlakuan selektif terhadap impor besar dan kecil, tuduhan pajak ilegal, peraturan yang selalu berubah, dan kurangnya komunikasi mengenai perkembangan peraturan.

Apalagi kasus penculikan petugas bea cukai dan keluarganya menimbulkan kontroversi di masyarakat, ujarnya.

Politisi PKB menilai perlu adanya langkah maju dalam pengembangan kerja Badan Administrasi Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menurutnya, Bea dan Cukai harus menyederhanakan prosedur dan efisiensi pelayanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengambil tindakan tegas terhadap individu yang terbukti melakukan penipuan dan – di luar kewenangannya.

“Bea dan Perpajakan harus terus mengupayakan peraturan kepabeanan hingga ada kepastian hukum mengenai aturan pemungutan bea masuk,” ujarnya.

Fathan memahami perkembangan teknologi informasi saat ini menimbulkan aktivitas dan beban yang luar biasa besarnya bagi kegiatan kepabeanan.

Namun tantangan ini harus disikapi dengan tepat, baik melalui pengembangan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Jangan sampai peningkatan jumlah operasional kargo inbound dan outbound menjadi lahan penyalahgunaan wewenang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *