TRIBUNNEWS.COM — Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya tujuh remaja di Sungai Bekasi pada Minggu (22/9/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya sejauh ini masih mencari keterangan dari para saksi dan orang-orang yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang diantaranya karena membawa senjata tajam, kata Karyoto di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, dikutip Antara.
Polisi menyebut temuan tujuh jenazah tersebut diduga akibat perkelahian. Padahal, saat itu polisi sedang berpatroli untuk mencegah kejadian tersebut.
Namun, dia menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan apa pun terkait kejadian tersebut karena masih mengumpulkan berbagai informasi.
“Saya katakan patroli tidak salah, karena patroli dilakukan pada pukul 03.00 WIB. Kalau orang normal di jam segitu pasti istirahat,” ujarnya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh jenazah mengambang di Sungai Bekasi.
Tepat di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pukul 06:00 WIB dan dilaporkan pukul 07:00 WIB.
Irjen Karyoto mengatakan, 7 jenazah yang mengapung di Sungai Bekasi diduga melompat karena takut dengan polisi yang sedang berpatroli.
“Sesuai informasi singkatnya, tentang salah satu masyarakat yang kejadian tadi malam, informasinya didapat, memang mereka terjun ke sungai karena takut ada patroli lewat atau ada yang memperingatkan. dia menjelaskan.
Propam memberi tahu kami sejauh mana kami menyelidikinya, tambah Kapolda Metro Jaya kepada Kompas TV.
Berdasarkan penjelasannya, ketujuh jenazah tersebut masih berusia remaja dan bukan merupakan warga kawasan Sungai Bekasi.
“Ini anak-anak yang masih di bawah umur, ada juga yang berusia di atas 18 tahun. Kami belum temukan semuanya,” ujarnya.
Yang jelas anak-anak ini bukan warga sekitar, kata Irjen Karyoto.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Penemuan Tujuh Jenazah di Sungai Bekasi, 15 Orang Diduga Jadi Tersangka.