Polisi Tangkap 3 Pencuri Komponen Tower BTS di Tanjung Priok, Pelaku Pegawai Pemeliharaan Tower

Laporan koresponden Tribunnews.com Renas Abdullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pencuri komponen Base Tower Transceiver Station (BTS) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat pencurian tersebut, sinyal seluler di kawasan Tanjung Priok mengalami gangguan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AK Gusti Ngurah Putu Krisna Narayana mengatakan, ketiga perampok komponen BTS, MW, RS dan S, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka merupakan pekerja pemeliharaan menara BTS di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Tanjung Priok.

Pencurian komponen BTS terjadi di Jalan Raya Pilabuhan Nusantara pada Kamis (9/12/2024).

Proses perbaikan dimulai saat petugas merenovasi Menara BTS. 

Namun saat melakukan pekerjaan renovasi, ketiga pelaku mencuri beberapa komponen penting.

Pemasok pun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Pelabuhan Tanjung Priok.

Usai dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Priok menangkap ketiga pelaku perampokan di tempat berbeda di sekitar Tanjung Priok, Padimangan, dan Karawang.

Oleh karena itu, perlu kami sampaikan di sini bahwa kami telah dapat memastikan identitas ketiga pelaku, kata Ngurah.

Komponen yang dicuri adalah unit kotak sambungan dasar berukuran 112 inci dan unit kabinet penyearah kecil yang diangkut dalam Granmax Blindvan putih.

Kedua komponen ini merupakan bagian yang melindungi jaringan kabel fiber optik dari debu dan air agar tidak mudah rusak. 

Akibat pencurian tersebut, sinyal seluler di kawasan Tanjung Priok mengalami gangguan.

“Sinyal Tanjung Priok bermasalah,” ujarnya.

Pasca perbaikan, sinyal di kawasan Tanjung Priok kembali normal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku didakwa melakukan perampokan berat berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *