Gangster No 1 Thailand Ditangkap di Bali Pernah Ada Tawaran Hadiah 100 Ribu Bath bagi yang Menangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri menangkap buronan paling dicari otoritas Thailand bernama Chaowalit Tongduang alias Sia Paeng Nanod di Badung, Bali, Indonesia.

Saat melarikan diri, Chaowalit mendapati dirinya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Sulaiman.

“Iya (Chaowalit menggunakan KTP palsu atas nama Sulaiman),” ujar Kepala Urusan Internasional Tanah Air Irjen Krishna Murthy, Minggu (6/2).

Namun, Krishna belum memastikan berapa lama Chaowalit berada di Indonesia untuk melarikan diri.

Menurut Bangkok Post, Chaowalit Thongduan diketahui menjadi tahanan dalam kasus percobaan membunuh seorang petugas polisi dalam serangkaian upaya penculikan pada 2 September 2019 di distrik Phatthalung.

Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh pengadilan Phatthalung pada Januari 2022.

Chaowalit kemudian dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Kemudian, pada 20 Oktober 2023, sipir penjara membawanya untuk berobat ke Rumah Sakit Maharat Nakhon Si Thammarat, namun dokter menunda pemeriksaannya.

Saat dia hendak dibawa kembali ke penjara, Chaovalit terjatuh ke lantai. Dia kemudian dirawat di lantai 6 rumah sakit.

Kakinya diborgol ke tempat tidur dan dua penjaga mengawasinya.

Namun pada Minggu pagi, 22 Oktober 2023, Chaowalit dilaporkan hilang.

Polisi dan tentara Thailand ditugaskan untuk membantu pencarian Chaowalit.

Penjaga penjara menawarkan hadiah 100.000 baht untuk informasi tentang keberadaan Chaovalit.

Hingga Chaowalit ditangkap di Badung, Bali pada Kamis (30/5) pagi.

Pada tahun 2016-2012, Chaowalit diketahui terlibat dalam 12 kasus pidana. Kasus-kasus yang melibatkan Chaowalit antara lain percobaan pembunuhan, perampokan dan kepemilikan senjata ilegal serta bahan peledak militer.

Chaowalit juga disebut-sebut menembaki polisi dan anggota pengadilan Thailand.

“Kami mendapat perintah dari Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand kami mendapat keseriusan tersangka menghadapi gangster kelas 1. Mereka kabur dari penjara selama 7 bulan di Indonesia dengan membunuh polisi. petugas dan anggota pengadilan,” kata Krishna Murthy. Layar tersebut memperlihatkan wajah buronan pengungsi (DPO) Chaowalit Thongduang saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Minggu (6/2/2024). Chaowalit, DPO buronan nomor satu di Thailand, diketahui merupakan bagian dari kartel narkoba besar di negaranya dan pernah terlibat dalam pembunuhan dan pelarian di rumah sakit, dan akhirnya ditahan di Indonesia dan ditangkap oleh kepolisian Indonesia atas kerja sama dengan Interpol TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN).

Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Wahyu Widada mengatakan, dasar penangkapan Chaowalit yang kabur adalah adanya Red Control Notice yang dikeluarkan Kepolisian Kerajaan Thailand. 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Atas perintah Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan hasil koordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Polri melakukan penyelidikan menyeluruh dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan tersebut dilakukan atas kerja sama Polda Bali, Polda Sumut, dan Polda Aceh.

“Dalam penangkapan saya dengan tegas berpesan kepada seluruh tim untuk berhati-hati, dan ingat penjahat nomor 1 sedang kabur ke luar, apa pun bisa terjadi. “Kami bisa menangkap penjahat itu tanpa perlawanan, padahal semuanya terkunci, katanya (Tribune Network/abd/wly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *