TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah aktivis pro-Palestina membentangkan spanduk mendukung Palestina di atap gedung Parlemen Australia di Canberra pada Kamis (04/07/2024).
Sebanyak empat aktivis berpakaian hitam berdiri di atap gedung parlemen sambil mengibarkan spanduk bertuliskan “Dari sungai hingga laut, Palestina akan merdeka.”
Reuters melaporkan, pengunjuk rasa memulai aksinya pada pukul 10 pagi dengan memasang spanduk di atap rumah.
Sekitar pukul 11.30 spanduk mulai diturunkan setelah dilakukan negosiasi dengan pihak berwenang.
Perwakilan pengunjuk rasa memberikan pidato yang menunjukkan dukungan mereka terhadap Palestina dan terhadap Israel.
“Kami tidak akan lupa, kami tidak akan memaafkan, dan kami akan terus berjuang,” teriak para pengunjuk rasa. Reaksi Perdana Menteri
Seperti dilansir news.com.au, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengecam tindakan para aktivis tersebut.
Anthony juga mengatakan keempat aktivis tersebut harus bersiap menghadapi hukuman yang berlaku.
– Protes damai mempunyai tempat penting dalam masyarakat kita, tapi ini bukan protes damai, kata Anthony, Kamis pagi.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak membantu sebab apapun.
“Tindakan ini juga merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas sembrono ini.”
“Mereka harus menghadapi hukuman yang setimpal,” katanya.
Sementara itu, polisi Australia (AFP) mengatakan empat pengunjuk rasa menaiki barikade keamanan yang dibangun khusus untuk mencapai atap, sehingga memicu alarm.
AFP akan menyelidiki simbol-simbol yang digunakan pada spanduk tersebut, yang diyakini sebagian orang sebagai simbol kebencian.
Empat aktivis pro-Palestina ditangkap dan otomatis dilarang memasuki gedung parlemen selama dua tahun.
Dia didakwa melakukan pelanggaran Persemakmuran.
Presiden Senat Milton Dick mengatakan dia meminta Komisaris AFP Reece Kershaw untuk melakukan penyelidikan dan peninjauan keamanan yang komprehensif.
“Saya tidak ingin kejadian hari ini terulang,” kata Dick kepada anggota parlemen.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi pagi ini. Ini adalah perilaku individu yang tidak dapat diterima.”
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)