Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni menangis setelah asesmen rehabilitasinya disetujui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kabar bahagia tersebut diungkapkan Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni kepada Tribunnews.com dimana kliennya tak kuasa menahan air matanya.
“(Ammar Zoni) menangis (mendengar wasit memberikan saran koreksi),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024).
Ammar bersyukur upaya reformasinya membuahkan hasil dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Seperti disebutkan sebelumnya, rekomendasi rehabilitasi Ammar Zoni diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Iya betul (penilaiannya diterima),” kata Jon Mathias.
Persetujuan penilaian tersebut membuat Ammar Zoni nyaman, sebagai artis yang sebelumnya bersikeras mengajukan rehabilitasi setelah terjerat kasus narkoba.
Alhamdulillah kami lega sekali, selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang terhormat, dengan fakta di persidangan ini sudah pasti Ammar harus menjalani pemeriksaan kesehatan, kata Jon Mathias.
Dengan cara ini perhitungan akan segera diperbaiki.
“Sudah keluar perintah untuk melakukan TAT dan evaluasi medis, diperintahkan oleh terdakwa, mungkin akan segera dilakukan karena sudah ada perintah, tinggal jaksa yang melakukan eksekusi. lanjut Jon Mathias.
Ammar Zoni diketahui memutuskan menjalani rehabilitasi, setelah upaya penyampaian evaluasi rehabilitasi tidak dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Melalui kuasa hukumnya, keinginannya untuk menjalani rehabilitasi setelah terlibat kasus narkoba yang ketiga kali mengemuka dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Suatu saat dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengajukan pernyataan ulang kepada hakim.
Jon Mathias menilai peluang sidang ulang masih terbuka selama belum ada putusan dalam persidangan.