31 Formasi CPNS Kemensetneg 2024, Gaji dan Tugasnya

TRIBUNNEWS.COM – Sekretariat Kementerian Pemerintah (Kemmenstham) telah membuka Pemilihan CPNS 2024 untuk 306 organisasi.

Sebanyak 303 orang ahli teknis dan 3 orang ahli kesehatan ditugaskan di Sekretariat Negara Kementerian.

Berikut 31 posisi yang dibuka pada Seleksi CPNS Kemanthom 2024 beserta pekerjaan dan gajinya.

1. Ahli Analis Anggaran Pertama : 9 Tugas Formasi : Melaksanakan tugas analitis dalam Pengelolaan Penggajian APBN : Rp. 3 398 120 – Rp

2. Analis hukum ahli pertama: 13 Kegiatan penciptaan: Melakukan analisis dan evaluasi terhadap ketentuan hukum dan ketentuan tidak tertulis, menetapkan ketentuan hukum, permasalahan hukum, memantau pelaksanaan ketentuan hukum, dokumen kontrak dan lampiran kontrak, layanan hukum, perizinan, informasi hukum dan Gaji Pengacara : Rp 3.398.120 – Rp 10.872.120

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 12 Formasi Tanggung jawab: Melakukan penelitian dan analisis kebijakan ahli analis kebijakan tingkat 1 sesuai dengan undang-undang dan pedoman teknis yang relevan untuk memberikan proposal kebijakan yang berkualitas, meningkatkan kinerja organisasi dan untuk memecahkan masalah sosial Gaji: Rp 3,398,120 – 10,872,120

4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama : 3 Fungsi Organisasi : Mengawasi pengelolaan keakuratan, keberadaan dan kelengkapan akuntansi yang meliputi namun tidak terbatas pada pemenuhan dokumen penagihan, nota kontrak/pembelian dan invoice. Perhitungan dan kelengkapan dokumen perpajakan, pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai petunjuk terkait sehingga proses pengelolaan biaya berjalan dengan baik Gaji: 3.398.120 – Rp 10.872

5. Aparatur Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia: 8 organisasi Tugas: Berdasarkan kebutuhan dan kepentingan organisasi, merumuskan gagasan kebijakan, menganalisis, mengevaluasi, mengembangkan, mendampingi, berkonsultasi dan menyiapkan usulan kebijakan. Gaji profesional menurut praktik sumber daya manusia yang ditentukan oleh undang-undang: Rp 3.398.120 – 10.872.120

6. Ahli Arsip Pertama : 14 Tugas Pembina : Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pengembangan dan pengolahan arsip serta penyajian arsip Gaji : 3 378 120 – 10 852 120

7. Arsiparis Terlatih : 29 Pembina Tugas : Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pengembangan dan pengolahan arsip serta penyajiannya Gaji : Rp. 2.908.320 – 7.987.320 Rp

8. Aparatur Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia : 2 Tugas Formasi : Melaksanakan penilaian kompetensi/kualifikasi berdasarkan Manajemen Sumber Daya Manusia Gaji : 3.398.120 – Rp. 10.872.120

9. Asisten Perpustakaan Terlatih : 2 Tugas Pokok : Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan dan Pengembangan Sistem Perpustakaan Gaji : Rp. 2.908.320 – Rp

10. Tenaga Ahli Pertama Dr. Dr. (Umum): 1 Kegiatan Formasi: Pemberian pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang meliputi promosi, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka kebebasan. Gaji penduduk di bidang kesehatan : 3.301.020 – 10.775.020

11. Fasilitator Pemerintah: 71 Pekerjaan Pendidikan: Memfasilitasi, mengkoordinasikan, mengevaluasi, mengidentifikasi, mengolah, mengumpulkan informasi atau bahan data Gaji Sektor Publik: Rp. 3 043 120 – 9 392 120 Rp

12. Konsultan SDM : 1 Formasi Tugas : Melakukan penilaian kompetensi/potensi berdasarkan fungsi manajemen/pengelolaan peralatan Gaji : Rp 3.043.120. – 9.392.120 Rp.

13. Kustodian : 2 Fungsi formatif : Menyiapkan koleksi museum dan/atau koleksi seni, serta alur cerita, penataan pameran di museum dan/atau galeri sesuai dengan peraturan terkait. Gaji: Rp3.043.120 – Rp9.392.120

14. Ahli Informatika Mangala Pertama : 2 Tugas Pelatihan : Implementasi Tugas Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Gaji : 2.858.120 – 10.332.120

15. Perencanaan pembangunan gedung dan instansi : 12 pekerjaan berupa : Melakukan pekerjaan manajemen, memeriksa dan melaporkan data pada instansi pemerintah Gaji : 2.738.320 Rp. – 7.817.320 Rp.

16. Manajemen sistem dan teknologi informasi : 7 Fungsi formatif : – Melaksanakan fungsi pengumpulan, klasifikasi, penyiapan dan penerapan, pemantauan, pengendalian, penggunaan, evaluasi dan pelaporan serta evaluasi rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi. Gaji : 3.043.120 – 9.392.120 berdasarkan jadwal kerja berdasarkan kemajuan dan ketentuan terkait.

17. Manajer Protokol : 1 Formasi Tugas : Melaksanakan fungsi manajemen protokol pada instansi pemerintah Gaji : Rp 3.043.120 – 9.392.120

18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 2 Formasi Tugas: Melakukan penerjemahan teks, interpretasi, penerjemahan naskah kuno/arsip/teks dan penyiapan naskah terjemahan Gaji: Rp. 3.233.120 – Rp. 10.707

19. Manajer Protokol: 36 Formasi Tugas: Melaksanakan fungsi manajemen protokol di instansi pemerintah Gaji: Rp 3.111.220 – 8.190.220

20. Pelatihan Ahli Pertama Pengembang Teknologi : 2 Pembina Tugas : Melaksanakan tugas analisis dan penelitian, perancangan, produksi, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pengembangan teknologi Gaji : 3.398.120 – Rp. 10.872.120

21. Lembaga Pakar Humas Pertama: 5 kegiatan pendirian: menyelenggarakan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi publik dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan 3 398 120 – 10 872 120

22. Pejabat humas terlatih: 6 Kegiatan formasi: Melaksanakan pelayanan informasi dan kehumasan, termasuk perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta informasi dan pelayanan kehumasan. Gaji Jasa : Rp. 2.864.320 – 7.943.320

23. Lembaga Keuangan Terlatih APBN : 7 Tugas Pembentukan : Melaksanakan tugas yang meliputi penagihan dan pelunasan rekening, pelaksanaan perintah pembayaran, mesin kasir, pengelolaan biaya tenaga kerja dan penyusunan analisis laporan keuangan lembaga Gaji : Rp. 2.918.320 – 7.997.320

24. Institut Komputer Ahli Pertama : 16 Pekerjaan Pelatihan : Melaksanakan pekerjaan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi manajemen dan administrasi teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi dan sistem informasi dan multimedia Gaji 3.398.120 – Rp 10.872.120

25. Pekerja Terampil Komputer : 9 Formasi Pekerjaan : Melaksanakan operasional teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi pengelolaan dan administrasi teknologi informasi, prasarana teknologi informasi, dan sistem informasi dan multimedia Gaji : 2.918.320 – Rp.

26. Staf laboratorium kesehatan yang terlatih : 1 Tugas dalam organisasi : Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan Gaji : Rp 2.798.320 – Rp 7.877.320

27. Departemen Pelatihan Lembaga Sumber Daya Manusia: 8 Kegiatan Penciptaan: Melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi ketentuan hukum dan undang-undang tidak tertulis, pembuatan peraturan, permasalahan hukum, pemantauan pelaksanaan ketentuan hukum, dokumen perjanjian dan lampiran perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, Penerangan dan bantuan hukum Gaji: Rp 2.918.320 – Rp 7.997.320

28. Protokol Negara : 4 Tugas Pembentukan : Perlu menunjang kajian yang berkaitan dengan kegiatan/acara/pertemuan Gaji : Rp 3.043.120 – 9.392

29. Teknisi Sarana dan Prasarana : 19 Kegiatan Formasi : Melaksanakan kegiatan manajemen pemeliharaan berdasarkan prosedur dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan efisien. Gaji: Rp3.043.120 – Rp9.392.120

30. Terapis gigi dan mulut yang terlatih: 1 Tugas di perusahaan: – Melaksanakan pelayanan keperawatan gigi dan mulut, yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, tindakan bersama untuk kesehatan gigi dan mulut serta pelaksanaan tugas khusus Gaji: 2.798.320 – Rp 7.877.320

31. Vidyaswara Tenaga Ahli Pertama : 1 Formasi Kegiatan : Melaksanakan Evaluasi dan Pengembangan Diklat di Lembaga Pelatihan Pemerintah : Rp. 3 516 020 – Rp

(Tribunnews.com, Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *