TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah berencana membuka opsi CPNS mulai tahun 2024 pada Agustus 2024.
“Kita tunggu, minggu pertama (Agustus pendaftaran CPNS mulai dibuka), Insya Allah kita harapkan selesai, karena hanya ada 3 kementerian (K/L yang tidak memberikan penunjukan). masih berjalan,” kata Menteri PAN-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/07/2024).
Seleksi CPNS tahun 2024 tidak berlangsung bersamaan dengan seleksi PPPK.
Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
“Jadi CPNS prioritas pertama. katanya.
Alasan memilih PPPK tidak sama dengan memilih CPNS karena pemerintah terus memproses lebih banyak cara akses.
Azwar Anas mengatakan, “Karena kemarin PPPK masih diproses. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah”.
Azwar Anas menambahkan, salah satu perubahan yang diperintahkan Pemerintah adalah terkait kebutuhan anggaran PPPK.
Anas mengatakan, “Karena kami sudah siapkan pendiriannya, yang jelas belum diambil. Mengapa? Jumlahnya sudah lebih dari 35 persen. Jadi banyak perubahan terkait P3K.”
Selain itu, beberapa informasi pegawai PPPC juga diproses.
Diketahui, banyak pegawai PPPK, termasuk tenaga pengajar, dalam hal ini guru tersebut tidak masuk dalam daftar pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun yang bersangkutan tetap bekerja.
“Jadi sementara kami putuskan seluruh hasil pekerja non-ASN akan berdasarkan data BKN. “Begitu saya buka, akan buka yang lain,” ujarnya.
“Nanti mungkin kita akan bicara dengan Presiden tentang informasi tentang guru tersebut,” imbuhnya. Topik baru SKD CPNS 2024
Kementerian Pemberdayaan dan Birokrasi (PANRB) mengeluarkan perintah menteri PANRB no. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Peralatan Negara (ASN) Tahun 2024.
Tender ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PPPC).
Melalui kebijakan baru ini, penyelenggara CPNS dan PPPK peserta tahun 2024 dapat memilih dua metode seleksi, yaitu:
Dapatkan Poin Utama Pilihan (SKD) atau gunakan Hasil Sertifikat SSCASN SKD CAT BKN T.A 2023
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Penerangan Kepegawaian Badan Layanan Umum Negara, Suharmen dalam Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri (PNS) tahun anggaran 2024, secara online, pada Senin (29/7/2024).
“Jika peserta sudah lulus SKD tahun lalu dan mencapai nilai minimal, maka sertifikat SKD tersebut dapat digunakan untuk proses seleksi tahun ini.
Namun hasil yang dilaporkan pada sertifikat SKD CAT BKN hanya dapat digunakan pada 1 periode penawaran CASN berikutnya, kata Suharmen, dari situs menpan.go.id, Senin.
(Tribunnews.com, Vidya, Rizky Sandi Saputra)