Rektor Undip Minta Civitas Kampus Tak Komentar Kasus PPDS Dokter Aulia Risma: Serahkan ke Polisi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Rina Aju

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) prof. Suharnomo SE MSi menyerukan diakhirinya perselisihan dan perdebatan mengenai Dr. Meninggalnya Aulia Risma Lestari.

Suharnomo berharap kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Undip ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Berhenti sekarang. Tidak perlu membuat pernyataan dan tidak memprovokasi, tunggu hasil resmi penyelidikan polisi,” kata Suharnomo, Jumat (9/6/2024).

Pihaknya berharap, baik civitas akademika maupun pihak di luar Undip berhenti cekcok dan cekcok atas meninggalnya dokter muda tersebut.

“Kami mohon pengertiannya, kami memberikan waktu kepada polisi untuk menjalankan tugasnya. Pembicaraan meninggalnya dr Aulia Risma Lestari sepertinya sudah menjadi urusan hukum, sehingga pihak selain penyidik ​​sebaiknya menahan diri. “Jangan sampai persoalan ini menjadi kacau dan menjadi bola liar,” ujarnya.

Menanggapi laporan polisi, orang tua dr Aulia Risma menyerahkannya ke penegak hukum.

“Biarlah ada persidangan untuk membuka tabir kasus ini. Tak perlu berlarut-larut perdebatannya. Kita tunggu saja persidangannya selesai,” kata Undip, mantan dekan FEB ini.

Dikatakannya, jika ada keterlibatan pejabat Undip, posisi pihak universitas sudah jelas.

“Tidak perlu banyak bicara. Kalau ada yang terbukti bersalah, dan itu kompetensi kami, pasti akan ada penindakan sesuai aturan yang ada. Saya bisa pastikan,” ujarnya.

Sekadar informasi Dr. Aulia Risma merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Sebelum ditemukan tewas, ia menjalani pelatihan dokter khusus di RS Kariadi, Semarang.

Dalam kasus meninggalnya dr Aulija Risma, polisi kini menunggu hasil otopsi psikologis untuk mengetahui penyebab kematian dokter di Tegala, Jawa Tengah tersebut.

Sementara itu, Polda Jateng kini tengah mendalami pelecehan yang dialami dr Aulia semasa hidupnya.

Tak hanya polisi, Kementerian Kesehatan juga mengirimkan brigade untuk mengusut kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Kesehatan telah disampaikan ke Polda Jateng pada Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam itu, polisi menerima sederet barang bukti dari tim penyidik ​​Kementerian Kesehatan, termasuk rekaman suara dr. Percakapan Aulia Risma dengan Ayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *