Bahaya Ikut Tren Baru Meracik Skincare Sendiri ‘Do It Yourself Skincare’ yang Harus Diketahui

Dilansir reporter Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – BPOM menyoroti tren baru di media sosial “perawatan kulit do-it-yourself”, konten tutorial para beauty influencer dalam meracik kosmetik sendiri.

Nurvika Widyaningrum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Bidang Obat Tradisional, Nutraceutical, dan Kosmetika, mengatakan masyarakat hendaknya menggunakan kosmetik secara hati-hati dan bijaksana berdasarkan bahan, tujuan, dan cara penggunaannya.

Mencampur kosmetik sendiri tanpa kemampuan bisa menimbulkan dampak atau bahaya, ujarnya.

Pertama, rentan terhadap kontaminasi mikroba seperti bakteri dan jamur. Yang kedua adalah reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif dapat menyebabkan reaksi buruk pada kulit. Keempat, kosmetik majemuk belum diuji di laboratorium, dan stabilitas, keamanan, dan efektivitasnya tidak dapat dijamin.

“Campuran perawatan kulit di bawah standar berpotensi menimbulkan efek samping yang parah dan kerusakan kulit jangka panjang,” dokter kulit Fitria Agustina memperingatkan.

Ia menjelaskan, ada beberapa masalah kulit serius yang dapat terjadi akibat penggunaan produk perawatan kulit yang kompleks, seperti iritasi dan hiperpigmentasi.

Jangan mencampurkan produk perawatan kulit ke dalam formulasi baru karena dapat menimbulkan reaksi merugikan pada kulit.​

“Efek sampingnya bisa berupa kulit kemerahan, kering atau sensitif, iritasi, dan kadang karena reaksi peradangan, yang akhirnya timbul hiperpigmentasi. Efeknya, kulit yang glowing berubah menjadi flek hitam,” jelas Fitria.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pengawas Farmasi dan Makanan Mayagustina Andarini mengatakan ada kekhawatiran terhadap kosmetik yang dibuat sendiri.

“Apakah aman?” Belum tentu, karena alat apa yang digunakan untuk membuatnya? Sebatas bersih-bersih saja, bingung lokasi sekitar seperti apa? “

Maya melanjutkan, memadukan perawatan kulit membutuhkan pengalaman dan keahlian. Selain itu, jual beli produk perawatan kulit kadaluwarsa juga melanggar aturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar/pemberitahuan dari BPOM.

“Apakah semua orang sudah menjadi ahli? Akan sangat membantu jika semua orang menjadi ahli, tetapi kami hanya mencari jalan pintas untuk menjual secara merata. “Jika Anda tidak menjualnya, itu risiko Anda sendiri, tetapi jika Anda Jika Anda dijual, itu melanggar aturan,” kata Maya.​

Apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahayanya mencampurkan produk perawatan kulit sendiri yang dapat menyebabkan kerusakan atau iritasi pada kulit. Jika bahan yang digunakan tidak seimbang dapat membahayakan penggunanya.

Misalnya, penggunaan bahan aktif yang bersifat asam (asam salisilat, asam glikolat) terlalu banyak dapat menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, dan berjerawat, ujarnya.

Menurutnya, meracik sendiri di rumah tanpa menggunakan bahan yang tidak steril dan bahan pengawet yang tidak sesuai akan meningkatkan risiko kontaminasi bakteri. Hal ini dapat menyebabkan infeksi, terutama pada pengguna dengan kulit sensitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *