Hari Maritim Nasional Diperingati Setiap Tanggal 23 September, Simak Ini Sejarahnya

TRIBUNNEWS.COM – Hari Maritim Nasional diperingati setiap tanggal 23 September.

Tahun ini, peringatan Hari Maritim Nasional ke-60 tahun 2024 jatuh pada Senin (23/9/2024).

Menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hari Maritim Nasional 2024 merupakan momen peringatan yang dapat menjadi ajang introspeksi mengingat kapal-kapal terus mengalami kerusakan akibat gelombang pasang sepanjang Januari-Juni 2024. 

“Hari Mercusuar (22 September) dan Hari Maritim Nasional (23 September) merupakan pengingat bahwa keselamatan pelayaran merupakan aspek penting bagi kelangsungan dan kemajuan perdagangan global,” kata Direktur Navigasi, Capt. Teman Mentoro.

Lalu bagaimana sejarah perayaan Hari Maritim Nasional? Sejarah Hari Maritim Nasional

Ada dua versi tanggal perayaan Hari Maritim Nasional, yakni 21 Agustus atau 23 September.

Tanggal yang tepat untuk memperingati Hari Maritim Nasional adalah 23 September, bukan 21 Agustus.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Tahun 1964 No. 249 untuk Hari Maritim Nasional.

Peringatan Hari Laut setiap tanggal 23 September berdasarkan Surat Keputusan Kota Sukarno Nomor 1964. 249.

Hari Maritim Nasional ditetapkan pada tanggal 23 September yaitu melalui Konferensi Maritim Nasional (MONAS) I.

Sebelum Konferensi Nasional Maritim yang pertama, Ir Sukarno pernah memberikan pidato mengenai situasi maritim di Indonesia.

Dikutip dari website Kementerian Kelautan dan Perikanan, pidato tersebut disampaikan pada peresmian Institut Maritim pada tahun 1957.

Berikut pidato Presiden Sukarno:

“Mari kita berusaha menjadi bangsa pelaut lagi. Ya, bangsa pelaut dalam arti yang seluas-luasnya. negara pelaut yang mempunyai angkatan laut militer, negara pelaut yang geraknya di laut menyaingi ritme gelombang laut itu sendiri.

Dan kemudian setelah itu pada tahun 1957 terjadilah Deklarasi Juanda.

Deklarasi Huang menyampaikan kepada dunia bahwa laut Indonesia meliputi laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, yang membentuk satu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah Hari Maritim Nasional 1 (screenshot kkp.go.id) Isi pengumuman Juanda

1. Indonesia mengaku sebagai negara kepulauan dengan corak tersendiri.

2. Kepulauan selalu menjadi satu kesatuan.

3. Ketentuan sertifikasi Ordonansi 1939 dapat memecah belah keutuhan Indonesia.

Komunikasi mempunyai tujuan sebagai berikut:

A. Terwujudnya wujud wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan berdaulat.

Dihidupkan. Menetapkan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan prinsip negara kepulauan.

Yang ketiga. Mengatur lalu lintas pelayaran secara damai yang akan semakin menjamin keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *