Ternyata Gaji Dasar Karyawan di Japan Airlines Lebih Tinggi 40.000 Yen Dibandingkan Karyawati

Laporan reporter Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Terungkap gaji pokok karyawan Japan Airlines (JAL) kini sangat berbeda antara pria dan wanita.

Sekitar 98 persen karyawannya adalah perempuan dan beberapa perempuan di JAL menghadapi berbagai masalah hak asasi manusia.

“Akibat PHK besar-besaran yang terjadi pada kasus JAL pada tahun 2010, terjadi kekurangan 10% pilot dan awak kabin di JAL selama 10 tahun terakhir. Banyak karyawan JAL juga menghadapi kondisi kerja yang buruk,” kata Hiroya Yamaguchi. , Presiden JHU atau Serikat Pekerja telah dipecat oleh JAL (Japan Airlines) dalam konferensi pers yang digelar Selasa sore (17/9/2024).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu pramugari JAL yang masih bekerja hingga saat ini, Yoshiko Watanabe yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

“Dulu, saat Yamaguchi masih menjadi anggota serikat JAL dan masih bekerja di JAL, suara buruh banyak dibicarakan. Sekarang, tidak ada yang berani bicara, tidak ada yang berani menyampaikan kepada pimpinan. Di perusahaan, tidak ada yang berani keluar, kata Watanabe.

Gaji pokok sekarang berbeda sebesar 40.000 yen antara pria dan wanita.

“Kalau laki-laki, gaji pokoknya sekitar 251.000 yen, kemudian perempuan hanya mendapat 211.000 yen. Jadi berbeda dan sekitar 40.000 yen lebih rendah dibandingkan laki-laki, padahal sebagian besar JAL adalah perempuan,” tegasnya lagi.

Inamori Kazuo (meninggal 24 Agustus 2022 dalam usia 70 tahun) yang pernah menjadi CEO JAL dan berhasil menghidupkan kembali JAL yang bangkrut, mengatakan dalam jumpa pers tanggal 8 Februari 2011 bahwa 160 karyawan yang dipecat JAL tidak ada masalah untuk ditarik kembali. bekerja di JAL dan harus dipahami oleh semua pihak.

Pendapatan operasional JAL per 31 Maret 2011 mencapai sekitar 188,4 miliar yen.

Namun hingga saat ini 165 pegawai JAL baik pilot (81) maupun pramugari (84) masih belum bisa kembali bekerja di JAL. Makanya mereka membawa pengaduannya ke pengadilan, jelasnya lagi.

Yang mengejutkan, setelah sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA), kasus JHU dibatalkan oleh MA pada Februari 2015. Sedangkan hakim MA saat itu adalah direktur JAL (direktur luar negeri JAL). dimana tidak ada larangan sesuai dengan hukum Jepang, menurut pengacara Shoichi Ibusuki.

Kesalahan yang dilakukan JAL juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya pelanggaran Peraturan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) No. 166 (1982).

Undang-undang mengatakan bahwa dalam hal perekrutan karyawan, prioritas pertama adalah mengembalikan karyawan yang telah dipecat oleh perusahaan.

Namun, pada tahun 2012 JAL mempekerjakan lebih dari 6.700 karyawan baru hingga tahun 2023, dan tidak ada satupun karyawan JAL yang dipecat per 31 Desember 2010 oleh JAL, tambah Yamaguchi.

JHU tetap ingin meminta JAL mengambil keputusan terbaik terkait pemecatan 165 pegawainya.

“Dengan memperlakukan karyawannya dengan baik, kami berharap maskapai JAL kedepannya dapat beroperasi dengan aman dan nyaman, oleh karena itu kami mengadakan konferensi pers kali ini agar pimpinan JAL dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” ujarnya. . Yamaguchi lagi.

Sementara itu, bagi para pelaku bisnis UKM Indonesia dan pecinta Jepang, dapat bergabung di grup WhatsApp Jepang dan Handicraft Lovers secara gratis dengan mengirimkan email ke: [email protected]  Subjek: WAG Jepang/Handicraft Lovers. Tulis nama, alamat dan nomor WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *