Helena Lim Didakwa Terima dan Distribusikan Dana Pengamanan Korupsi Timah Senilai Rp 420 Miliar

Laporan reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helana Lim untuk pertama kalinya disidangkan terkait kasus korupsi PT Timah Tbk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (21/8/ 2024).

Pada sidang pertama dengan sistem peradilan pidana, Helena kedapatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima dan membagikan uang senilai USD 30 juta atau setara Rp 420 miliar kepada Harvey Moeis.

Helena mendapatkan uang tersebut setelah perusahaan likuidasi swasta melakukan penukaran melalui PT Quantum Skyline Exchange yang merupakan perusahaan penukaran uang milik Crazy Rich PIK.

“Nilai terkait usaha patungan antara smelter swasta dengan PT Timah Tbk yang diterima penggugat melalui PT Quantum Skyline Exchange of Helena adalah sebesar USD 30.000.000 atau setara dengan Rp 420.000.000.000,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Jaksa menambahkan, uang tersebut berasal dari kesepakatan antara Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin dengan Presiden PT Timah Mochtar Riza Pahlevi serta Alwin Albar selaku Direktur Pekerjaan dan 27 pemilik masing-masing perusahaan peleburan.

Melalui Harvey, Riza dan Alwin membuat kesepakatan sendiri dengan pihak smelter dengan meminta masing-masing timah sebesar lima persen.

Kemudian Harvey Moeis meminta bayaran sebesar 500 hingga 750 Dolar AS kepada beberapa perusahaan peleburan perorangan sebagai cara untuk menghemat uang.

Namun untuk mengatasi konspirasi negatif tersebut, kedua belah pihak berdalih agar biaya pemeliharaannya dicantumkan sebagai biaya Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sekarang keempat orang ini sepakat untuk mengumpulkan dana keamanan karena memberikan uang CSR sebesar USD 500 per meter tol yang dihitung dari jumlah peleburan timah yang dilakukan PT Timah Tbk,” kata jaksa.

Setelah kesepakatan selesai, Harvey menindaklanjutinya dengan mengembangkan cara mengirimkan tabungan tersebut.

Harvey kemudian meminta seorang bankir swasta untuk menghubungi Helena Lim dan kemudian mentransfer tabungannya melalui money changer Helena.

“Setelah ditransfer, pemilik mesin pribadi dan pekerja swasta mengirimkan uang ke rekening transfer uang PT Quantum Skyline Exchange pemberian Helena,” tutupnya.

Setelah menerima uang transfer dari smelter swasta tersebut, Helena kemudian membagikan tabungannya kepada Harvey Moies secara langsung atau ditransfer melalui rekening.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *