Laporan reporter Tribunnevs.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Kabar diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kediaman Wali Kota Medan Muhammad Bobi Afif Nasution atau Bobby Nasution pada Rabu (21/08/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Suđiarto pun angkat bicara soal kabar tersebut.
Purnawirawan Juru Bicara Polri menegaskan penyidik tidak menggeledah kediaman menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Itu tidak benar,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).
Nama Bobby Nasution diketahui terlibat dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba. Kasus tersebut ditangani KPK.
Abdul Ghani Kasuba disebut-sebut terlibat pengurusan izin pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.
Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan untuk memudahkan pengurusan IUP di Maluku Utara.
Isu blok Medan mencuat saat Kepala ESDM Malut Surianto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/07/2024).
Surianto mengatakan kepada majelis hakim dan jaksa, blok Medan merujuk pada Bobi yang merupakan Wali Kota Medan.
Ia pun membenarkan, Abdul Ghani bersama putra dan menantunya, serta Muhaimin Siarif dan istrinya berada di Medan untuk bertemu dengan para pelaku usaha.
Muhaimin Siarif merupakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara.
Abdul Ghani Kasuba juga terlibat dalam kasus tersebut.
“Itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Medan Blok) Bobby Nasution,” kata Surianto.