TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum penyanyi Sarwenda sepakat tak ikut dalam agenda sidang perceraian, mengaku tak membantah aduan yang dilayangkan pembawa acara Ruben Onsu.
Ternyata, keluarga Sarwenda dan Ruben Onsu kini tengah dilanda perpisahan.
Puncaknya, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwenda ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (11/6/2024).
Sidang perceraian pertama Ruben Onsu dan Sarwenda digelar pada 9 Juli lalu.
Namun sayangnya Sarvenda kedapatan hilang dari agenda tersebut.
Sarvenda, dikutip dari investigasi pedas YouTube, menjelaskan alasannya tidak berpartisipasi dalam persidangan, diwakili oleh pengacaranya, Chris Sam Siu.
“Sebelumnya kami sudah meminta maaf dan kemudian memberikan pernyataan bahwa kami tidak menghadiri sidang perceraian,” ujarnya.
Pengacara mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam agenda tersebut, dan bukan tanpa alasan.
Absennya kami tentu bukan tanpa alasan, imbuhnya.
Sarvenda tak menampik kasus tersebut setelah mengkaji isi pengaduan Ruben Onsu terhadap kliennya.
Karena itu, tak semua orang menilai pelantun lagu Kav itu tak perlu hadir dalam agenda sidang.
“Setelah kami pelajari isi gugatan RO (Ruben Onsu) terhadap klien kami, tidak ada pengacara yang setuju, tidak ada yang tidak setuju, sehingga semua sepakat bahwa tidak ada yang bisa kami bantah dalam gugatan tersebut,” jelasnya.
“Tidak ada yang perlu kita bantah mengenai gugatan ini, jadi kalau tidak ada yang perlu kita bantah dan bantah, maka tidak perlu kita bawa ke pengadilan,” lanjutnya.
Kuasa hukum menegaskan, tugas Ruben Onsu untuk ikut dalam acara tersebut adalah penggugat.
Oleh karena itu, penggugat mempunyai kewajiban untuk ikut serta,” ujarnya. Isi Aksi Cerai Ruben Onsu terhadap Sarwenda
Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap isi kasus Tumpanuli Marbun Ruben Onsu di Sarwenda.
Tumpanuli dalam keterangannya mengatakan, kakak sang aktor, Jordi Onsu, meminta cerai agar bisa menikah dengan Sarwenda yang memiliki dua orang anak.
“Gugatan penggugat hanya meminta batalnya perkawinan antara penggugat dan tergugat karena perceraian,” kata Tumpanuli Marbun. Pengacara Sarvenda membeberkan alasan kliennya tidak hadir di pengadilan.
Sedangkan soal harta benda pribadi dan hak asuh anak, Tumpanuli mengatakan kedua hal itu tidak termasuk dalam gugatan.
Sedangkan untuk tunjangan anak dan pembagian harta benda, tidak pernah dimasukkan dalam litigasi, tambahnya.
Diketahui, Ruben Onsu selaku penggugat hanya mengirimkan kuasa hukumnya sendiri untuk menghadiri sidang perdana perceraian.
Sementara Sarvenda mangkir sebagai terdakwa dan tidak mengirimkan kuasa hukumnya untuk menghadiri persidangan.
Majelis hakim telah dibuka untuk menyidangkan Perkara Perdata Nomor 551 atas nama S (Sarwendah) dan RSO (Ruben Samuel Onsu).
“Pengacara Penggugat juga terlibat.”
Sementara itu, terdakwa sendiri tidak hadir di pengadilan, juga tidak mengirimkan pengacara untuk hadir di pengadilan tanpa alasan yang jelas, tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)