3 Momen Penting Sepanjang Kamis Kemarin: Paripurna DPR Tak Kuorum hingga Revisi UU Pilkada Batal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamis (22/08/2024) lalu, masyarakat Indonesia berunjuk rasa di Gedung DPR RI. Sinai Menatap di Jakarta. Apa yang terjadi dari pagi hingga malam?

Redaksi Tribunnews.com merangkum 3 momen atau peristiwa penting terkait situasi politik di DPR RI dan sekitarnya pada Kamis lalu.

1. Rapat Pleno

Kamis pekan lalu, DPR RI mengumumkan gubernur, Rapat paripurna digelar untuk menyetujui Perubahan Undang-Undang Stoke Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang Pemilihan Gubernur dan Walikota. Perubahan UU Pilkada.

Hal ini merupakan kelanjutan dari “langkah” yang dilakukan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik (Baleg) untuk menyetujui pengajuan ke paripurna mengenai revisi undang-undang pemilukada. Editorial tersebut buru-buru ditinjau sehari sebelum undang-undang tersebut diundangkan.

Namun, Undang-undang ini akhirnya dicabut setelah rapat terus ditunda karena tidak tercapainya kuota forum (kuorum).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat hari ini hanya dihadiri 89 anggota DPR RI.

Pada saat yang sama, 87 orang mendapat izin.

“Sesuai aturan DPR, rapat paripurna harus dilaksanakan sesuai aturan, dan setelah jeda 20 menit, rapat tidak terlaksana karena peserta tidak memenuhi kuorum,” kata Dasko. Kompleksitas parlemen, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan Pasal 279 dan 281 Peraturan DPR (Tata Tertib DPR) dijelaskan kuorum rapat adalah lebih dari separuh jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat. Setengah faksi.

Dijelaskan juga dalam bab Peraturan DPR RI.

Jika kuorum tidak tercapai, maka rapat akan ditunda tidak lebih dari 24 jam setiap kalinya dan tidak lebih dari dua kali setiap kalinya.

Namun, Jika kuorum tidak tercapai setelah dua kali penundaan. Keputusan tersebut akan dirujuk ke Dewan Pertimbangan DPR (Bamus).

Oleh karena itu, rapat paripurna DPR hari ini akan ditunda usai Rapat Bamus DPR.

Saat ditanya jumlah anggota Kelompok Gerindra yang hadir dalam agenda paripurna, Dasco mencatat hanya 10 wakil yang hadir.

Namun jumlah anggota Fraksi Gerinndra yang hadir di Dasco tidak diungkapkan secara rinci.

“Fraksi Gerindra berjumlah 10 orang. Jadi kalau tidak salah ada 86 orang,” ujarnya.

Oleh karena itu, kita tidak bisa menyelenggarakan acara hari ini yang RUU Pilkadnya disahkan secara otomatis, kata Dasco.

2. DPR dikepung protes.

Ratusan atau ribuan orang terlihat berkumpul di depan gedung DPR sejak Kamis sore.

Kartun, Para pekerja dan mahasiswa berkumpul di DPR untuk memprotes revisi undang-undang pemilukada.

Komik StandupIndo seperti Ari Kriting; Bindang Emon dan Mamat Al Katiri turun ke jalan di depan gedung DNR dan memberikan sambutan.

Ari Kreating mengatakan, aksi komika di DPR merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa saat ini.

Di antara para pengunjuk rasa adalah sutradara Joko Anwar, yang mengatakan ia datang untuk memprotes permainan kekuasaan yang brutal.

“Jadi sampai kapan kita akan seperti ini? Kita akan menjadi objek tak berdaya seperti manusia. Kitalah yang memberi mereka kekuatan, tapi kitalah yang memilih mereka. Ya, kita harus turun ke jalan.” ,” jelasnya kepada BBC News Indonesia.

“saat ini, Apalagi di era post-truth, percuma saja mengatakan apa pun di media sosial. Kita masih mempunyai kekuatan untuk secara fisik menunjukkan bahwa kita bersatu di satu tempat,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Aktor Reza Rakhadian pun ikut aksi membela keputusan DPR tersebut.

Berbicara di hadapan massa, Reza mengaku “muak melihat demokrasi” di Indonesia saat ini.

Riza datang dengan kaos hitam dan topi. Mereka meminta masyarakat melakukan aksi protes untuk melindungi diri dan menjaga suasana damai.

“Hari ini saya adalah orang biasa bersama teman-teman semua. Hari ini sebagai orang yang sangat ingin melihat demokrasi kita,” kata Reza di dalam mobil komando dekat gedung DPR, Kamis (22/08).

Dalam keterangannya, ia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya mengembalikan harkat dan martabat lembaga tersebut, namun belakangan perwakilan masyarakat DPR membatalkan putusan tersebut.

Dalam pidatonya, Meski DPR masih belum mau menaati keputusan MK. Reza merasa tidak bisa tinggal diam.

Reza meyakini Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik satu keluarga saja.

“Negeri ini bukan milik satu keluarga,” kata Riza.

Sekitar pukul 14.30 WIB merusak sebagian pagar Gedung DPR saat pengunjuk rasa hendak masuk ke gedung parlemen.

Saat itu, petugas polisi langsung disiagakan dan menggunakan tameng serta pelindung seluruh tubuh.

3. Penerapan istilah tersebut dalam UU Pilkada akhirnya dicabut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan persetujuan revisi UU Pilkada dibatalkan.

Dasco mencatat, putusan Mahkamah Konstitusi (MC) terkait pendaftaran pilkada pada 27 Agustus 2024.

“UU Pilkada hari ini 22 Agustus belum direvisi sehingga akan didaftarkan pada 27 Agustus hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai,” kata Dasco.

Dasco menegaskan, rapat paripurna hanya bisa dilakukan pada Kamis dan Selasa.

Karena itu, Kecil kemungkinan DPR akan mengesahkan RUU pada Pilkada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada.

“Tidak, hari pleno itu Selasa dan Kamis, jadi pendaftarannya sudah di hari Selasa. Apakah pendaftaran sidang pleno bisa dihentikan? Bikin ricuh,” ujarnya.

Ia pun memastikan tidak akan ada lagi rapat paripurna pada malam ini seperti dugaannya.

“Tidak ada. Saya jamin. Tidak ada,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *