Sanksi Berat Bayu Perdana dkk yang Terlibat Kericuhan di Laga Tarkam, Wasit Dihukum Seumur Hidup

TRIBUNNEWS.COM – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah resmi memberikan sanksi kepada para pemain yang terlibat kericuhan kompetisi logika di Piala Bupati Semarang beberapa waktu lalu.

Hasil tersebut dipublikasikan PSSIJateng.com pada Senin (10/6/2024) setelah menerbitkan sepuluh surat hasil.

Gangguan diketahui terjadi saat lomba logika yang digelar di Lapangan Pule Duku Benar, Kabupaten Semarang, Thengaran pada Minggu (26/4/2024).

Laga pemenang Piala Bupati Kabupaten Semarang mempertemukan Putra Bhakti FC Padmon Semarang vs Ar Rafi FC Ambel Boyolali.

Sayangnya, laga terakhir berakhir ricuh.

Asprov Jateng Komisioner PSSI menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran pemain, kegagalan panitia penyelenggara turnamen, dugaan kelalaian atas dasar tanggung jawab.

Komisioner Asprov PSSI Jawa Tengah pun menyoroti sikap otoritas persaingan.

Pihak-pihak di atas dinilai melanggar Pasal 50 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 68 dan 69 Kitab Undang-undang PSSI 2023.

Hal itu tertuang dalam Kode Peraturan PSSI 2023 pada Pasal 50 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 68 dan 69 tentang pelanggaran terhadap peralatan pertandingan dan tidak memenuhi tanggung jawab kelompok, kata Presiden PSSI Jawa Tengah itu. Komedi Asprove, Ismu Puruhito.

Ismu meyakini sanksi dan denda yang dijatuhkan kepada pemain dan seluruh pihak terkait akan memberikan efek jera di kemudian hari.

Akhir April lalu, kisruh turnamen Targum menyedot perhatian publik karena melibatkan nama-nama pemain profesional yang masih bermain di Ligue 1.

Ada pula mantan pemain Timnas Indonesia Bayu Pradhana yang menyedot perhatian karena perilaku buruknya.

Sang pemain kini asal Parido Putera mendapat sanksi paling berat.

Bayu Pradana mendapat skorsing atau larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI hingga enam bulan.

Payu Pradhana juga didenda Rp 50 juta.

Wasit Hadi Surosso mendapat hukuman yang sangat berat. Ia mengaku tak bisa lagi menjadi ofisial pertandingan di bawah PSSI seumur hidupnya.

Hukuman itu dijatuhkan karena Hadi Suroso merupakan arbiter sekaligus Presiden ASCAP PSSI Semarang.

Sebagai Ketua ASCAP PSSI Semarang, Hadi Suroso diminta menetapkan etika organisasi dan meningkatkan tata kelola organisasi. Berikut hasil sidang Komisi Regulator pada 10 Juni 2024:

1. Saudara laki-laki. Payu Pradhana (Klub Terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran: Perilaku buruk terhadap ofisial pertandingan, misalnya menyerang ofisial pertandingan dan menghasut kerusuhan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Penalti ITR. 50.000.000

2. Saudara laki-laki. Risky Wahyudi (Pemain PS Putra Bhakti)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Penalti ITR. 10.000.000

3. Saudara laki-laki. Komarudin (Klub Terakhir Penganiaya Kabupaten Tegal)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Penalti ITR. 25.000.000

4. Saudara laki-laki. Heru Setiawan (klub terakhir PSKC Simahi)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Penalti ITR. 20.000.000

5. Saudara laki-laki. Ilham Suzril Mahendra (klub terakhir Pareto Putra)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Penalti ITR. 30.000.000

5. Saudara laki-laki. Krishna John (klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Penalti ITR. 20.000.000

6. Saudara laki-laki. Heri Susanto (klub terakhir Persida Tangerang)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Penalti ITR. 30.000.000

7. Saudara laki-laki. Wahyu Hendra Bambudi (Klub Putra Kalimantan Tengah Terakhir)

Jenis Pelanggaran : Perilaku tidak senonoh terhadap peralatan pertandingan, yaitu melakukan penyerangan terhadap peralatan pertandingan.

Hasil: Skorsing atau larangan berkompetisi dan larangan mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Penalti ITR. 20.000.000

8. Saudara. Anto Ego dan Bpk. Sri Nanda (Komite Eksekutif)

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab menyelenggarakan pertandingan dan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Hasilnya: Larangan mengikuti dan menyelenggarakan pertandingan sepak bola dengan nama apapun.

9. Saudara. Hadi Suroso (Wasit dan Presiden ASCAP PSSI Semarang)

Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab untuk memberikan dukungan administratif untuk pelaksanaan operasi dan wewenang untuk menyediakan peralatan kompetitif.

Kesimpulan: Keikutsertaan dalam pertandingan sepak bola di bawah PSSI dilarang seumur hidup. Hukuman yang diberikan kepada Askap BSI Semarang berupa teguran keras kepada Saudara Hadi Soroso selaku presidennya, yang memintanya untuk menjaga etika organisasi dan meningkatkan tata kelola perusahaan Askap BSI Semarang. Kekacauan dimulai

Diketahui, debat di Lapangan Spanduk Phule Tugu, Thengkaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (26/4/2024) berakhir ricuh.

Laga pemenang Piala Bupati Kabupaten Semarang mempertemukan Putra Bhakti FC Padmon Semarang vs Ar Rafi FC Ambel Boyolali.

Dalam publikasi yang diperoleh Tribunnews, pertarungan PS Putra Bakti FC Patemon vs Ar Raffi FC memanas setelah terlihat adanya gesekan antar pemain.

Bermula saat wasit Hadi Suroso memberi kartu merah kepada dua pemain PS Putra Bhakti.

Setelah itu, panitia dan pembela berhasil mempertahankan putusan tersebut.

Kedua kubu sepakat bermain selama 15 menit dengan wasit lain, Ridwan, yang memimpin.

Namun lagi-lagi terjadi kebingungan.

Di penghujung pertandingan, wasit Ridwan meniup peluit tanda adanya pelanggaran akibat tendangan voli pemain PS Putra Bhakti.

Ridwan BS Putra kemudian memberi peluang penalti kepada Bakhti.

Keputusan tersebut semakin mengacaukan situasi dan langkah Rithwan sebagai wasit pun tak terelakkan.

Saat ini sudah ada enam pemain yang mendaftarkan namanya untuk diadili. (*)(Tribunnews.com/ Siti N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *