Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri

Tribune News.com, Jakarta – Berdasarkan pemberitaan, pimpinan Jamaat-e-Islami mengumumkan pembubaran organisasinya di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Minggu (30/06/2024). 

Mereka mengatakan bahwa konsep Jamaat al-Islamiyya yang mereka gunakan sebagai alasan Jihad sebenarnya tidak benar.

Menanggapi hal tersebut, Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderasi Indonesia (JMI), memuji 88 unit kontraterorisme di Mabes Polri.

Ia meyakini kesadaran para pemimpin organisasi teroris dan ekstremis tidak lepas dari peran lembaga kontraterorisme di Indonesia.

Islah saat diwawancarai wartawan, Jumat, mengatakan, “Terima kasih banyak kepada Satuan Khusus Anti Teror 88 POLRI yang telah melakukan berbagai upaya menyadarkan kelompok JI dengan cara keras dan lunak untuk mendatangkan mereka ke NKRI. kembali.” (7.5.2024).

Bagi ISIS, pengumuman pembubaran organisasi radikal-teroris ini merupakan sejarah baru tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi Asia Tenggara, karena di balik itu semua terdapat upaya jangka panjang Dennis 88 dalam memberantas para ideolog radikal . Dia melakukan kesalahan selama periode ini.

Katanya, “Organisasi teroris yang mengumumkan pembubarannya kini menjadi (JI).” “Ini sangat bersejarah, sangat bersejarah,” ujarnya.

Islah menambahkan, “Tidak ada negara yang bisa meminta masyarakatnya membuka kesadaran kognitifnya lalu menyebarkannya.”

Meski demikian, Islah Behravi juga mengingatkan pemerintah agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan pasca pengumuman pembubaran JI.

Karena ideologi sejati tidak akan pernah mati, yang bisa terjadi hanyalah hibernasi hingga saatnya tiba untuk bangkit kembali.

Ditambahkannya, kesadaran masyarakat Indonesia harus ditingkatkan, terutama terhadap berbagai pengaruh ideologi internasional yang tidak menghentikan fragmentasi keberagaman kita.

Hal serupa juga diungkapkan Tokoh Nahdat Ulama (NU) Muhammad Najih Arumadaloni alias Gus Najeh.

Ia mengapresiasi kinerja Dennis 88 dalam pemberantasan terorisme di Mabes Polri.

Dimana mereka mampu meyakinkan para pemimpin kelompok teroris Jamaat al-Islamiyya (JI) bahwa pemahaman mereka terhadap makna Jihad adalah salah.

Bagi Gus Najiya, taubat pengurus Jamaat Islamiyah merupakan sejarah baru, tidak hanya bagi Densis 88, tapi seluruh Indonesia.

“Saya kira peristiwa ini sangat bersejarah tidak hanya bagi Denmark tapi juga bagi Indonesia,” kata Gus Najeh.

Ia berpendapat bahwa taubat para pemimpin Jamaah al-Islamiyya patut diapresiasi oleh semua pihak dan sekaligus ia berharap agar ide-ide para pemimpin kelompok ini dapat diikuti dengan sengaja di kelompoknya.

“(Analisis formalnya) mungkin terjadi secara internal, tapi tidak secara publik,” jelasnya.

Namun pada bagian yang sama, peneliti radikalisme-terorisme Khair al-Anaam juga mengatakan hal serupa.

Ia menilai fenomena perpindahan agama secara massal Jamaat-e-Islami tidak lepas dari peran aktif tahun 88.

“Terima kasih sebesar-besarnya dan rasa hormat kepada Denis 88 karena telah bekerja sangat profesional untuk mengungkap akar terorisme,” ujarnya.

Proses hukum

Sebesar $3, Ketua Program Studi Terorisme Sekolah Kajian Strategis dan Internasional (SKSG) Universitas Indonesia, Muhammad Sayqallah, menyerukan tindakan hukum terhadap anggota Jamaat al-Islamiyya yang melanggar hukum. . .

“Kami meminta aparat penegak hukum terus mengadili mantan anggota Al-Jama’i al-Islamiyya yang terlibat tindak pidana terorisme,” kata Seoqi.

Menurut pakar terorisme ini, pembubaran Al-Jamaat al-Islamiyya harus diikuti dengan program deradikalisasi yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil. 

Ia juga meminta agar pembubaran organisasi Jamiah Al-Islamiyya tidak mengendurkan pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan seluruh kementerian/lembaga.

Ditegaskannya, “Hal ini disebabkan adanya perubahan strategi Jamaat-ud-Dawa dari pedoman umum perjuangan Jamaat-ul-Islamiyya (PUPJI) menjadi strategi Tamkin-ul-Jamaa-ul-Islamiyya.”

Oleh karena itu, Saikal meminta para mantan pejabat dan pengikut Jamaat-e-Islami mulai dari tingkat Maraziah hingga Taifah membuktikan bahwa mereka memang telah kembali ke negara dan masyarakat Kerajaan Indonesia Bersatu (NKRI). 

Ia menyimpulkan dengan mengatakan: “Mantan pengurus Jamaat-e-Islami dan lembaga pendidikan di bawahnya hendaknya mengatur kurikulum dan seluruh kegiatan dengan menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan, termasuk Kementerian Agama dan Pendidikan.”

Perlu diketahui, pimpinan kelompok Jamaat al-Islamiyya dan sejumlah pengurus senior mengumumkan pembubaran organisasinya pada Minggu, 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam pernyataannya, mereka mengakui bahwa model Al-Jama’i al-Islamiyya yang selama ini mereka ikuti adalah salah sehingga tidak dapat dipertahankan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *